Terkini Daerah

Diserang saat Sedang Jualan, Pedagang Cilok Keliling Tewas Dihantam Bongkahan Batu oleh ODGJ

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib tragis menimpa pedagang cilok bernama Slamet (50) saat sedang berkeliling menjajakan dagangannya pada hari Minggu (7/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Nasib tragis menimpa pedagang cilok bernama Slamet (50) saat sedang berkeliling menjajakan dagangannya pada hari Minggu (7/10/2021).

Hari itu menjadi hari terakhirnya menjajakan dagangan setelah nyawanya hilang karena dihantam bongkahan batu oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Peristiwa itu terjadi di sekitaran RW 3, Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu malam. 

Baca juga: Sendirian di Rumah, Wanita di Tasik Ditemukan Tewas Kondisi Tak Bercelana, Polisi Ungkap Penyebabnya

Baca juga: Hari ke-81 Kasus Pembunuhan di Subang, Dokter Ahli Forensik Beri Komentar soal Pengungkapan Pelaku

Korban yang tengah melintasi kawasan itu untuk berdagang, tiba-tiba diserang oleh ODGJ WT (40).

Ketua RT setempat atau RT 2 RW 3, Desa Jatisari Maryanto menyebut bahwa tidak ada yang mengetahui dengan pasti penyebab kejadian itu. 

Dia mengatakan, warga mengetahuinya ketika kejadian tersebut tengah berlangsung. 

"Entah apa karena tersinggung atau karena apa, tahu-tahu sudah kejadian itu," jelasnya pada Senin (8/11/2021), dikutip dari Tribun Solo.

Maryanto menjelaskan bahwa WT memang akhir-akhir ini sering mengamuk. 

Namun, kali ini bisa dibilang kejadian yang terparah karena sampai menyebabkan luka-luka hingga korban meninggal.

Saat itu, warga yang melihat WT menyerang korban pun merasa panik sebab WT menyerangnya dengan bongkahan batu yang bisa dibilang runcing. 

"Sementara korban (jenazah) saat ini masih di rumah sakit," ujarnya.

Baca juga: Upaya Pembunuhan PM Irak dengan Drone Berbahan Peledak, Biden Beri Kecaman Sebut Serangan Teroris

Sudah Lama Sakit

WT diketahui sudah lama mengalami gangguan jiwa, bahkan kerap dikandangkan oleh keluarganya.

Kakak pelaku B, menyebut bahwa WT sudah sejak 2004 divonis mengalami gangguan jiwa. 

"Ada surat kuning dari rumah sakit jiwa dan sudah kami serahkan ke polisi," ungkapnya di kantor Mapolsek Sambi, Boyolali.

Halaman
12