Terkini Daerah

Pembunuhan Pemilik Warung Padang di Karawang: Gagal Santet Suami Sendiri, 6 Pembunuh Bayaran Beraksi

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, dalam jumpa pers pengungkapan kasus perampasan nyawa bos rumah makan padang di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).

"Tersangka NW menginginkan pembunuhan korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah-olah kejadian begal" ujarnya.

"Jadi setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta" jelasnya.

Ia mengatakan, eksekutor dalam pembunuhan tersebut berjumlah enam, dua di antaranya masih dalam daftar pencarian orang.

Sementara eksekutor yang telah ditangkap adalah H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).

Kronologi

Sejak awal Oktober, para tersangka mengaku sudah hendak menghabisi korban. 

Namun, mereka mengaku tidak menemukan waktu dan kondisi yang pas sesuai dengan skenario yang dibuat oleh NW. 

Misalnya, korban jarang mengendarai motor, atau ketika mengendarai motor, suasana selalu ramai. 

Kemudian, pembunuhan itu baru terjadi pada Rabu (27/10/2021).

Di hari Rabu pada pukul 19.30, mengetahui, suaminya tengah berada Kedai Ayam Bakar Saung Hejo Gor Panathayuda, Nagasari, NW menelepon AM alias Otong (25) untuk melakukan eksekusi.

Lalu sekitar pukul 20.00 WIB, AM menelepon sejumlah eksekutor lainnya dan berkumpul dan mengintai dan menunggu korban pulang.

Hampir tiga jam menunggu, pada pukul 23.00 WIB, korban terlihat pulang ke rumah.

"Setelah Otong hubungi tersangka lain, mereka kumpul sekitar enam orang, Otong pura-pura beli air pastikan korban ada disitu. Ketika korban pulang sekitar 11 malam para pelaku mengikuti korban," ungkap Aldi.

Mereka kemudian membuntuti korban dengan sepeda motor yang digunakannya.

Merasa aman, pelaku baru menghabisi korban selang lima meter dari rumah korban.

Halaman
123