Pembunuhan di Subang

Bikin Polemik, Banpol Berinisial U yang Ajak Danu TKP Kasus Subang Tak Pernah Muncul, ke Mana?

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, memberikan tanggapannya atas pernyataan pengacara Yosef, Rohman Hidayat, dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Pengacara Berharap Polisi Dalami Pernyataan Danu terkait Tekanan yang Dialaminya dalam Kasus Subang

Dia menyampaikan, oknum tersebut yang melihat Danu berada di sekita TKP meminta Danu untuk menghampirinya dan mengajaknya masuk ke TKP. 

Hal itu, menurut Indra adalah karena oknum tersebut diberi tugas untuk membersihkan bak mandi yang ada di TKP. 

"Karena dia mempunyai tugas untuk menguras bak mandi, hanya menguras bak mandi," katanya. 

Keterangan itu didapat Indra dari pengakuan oknum Banpol tersebut. 

Indra pun tidak merasa curiga dengan pernyataan oknum tersebut, karena menurutnya penyidik, pada hari kedua setelah jasad korban ditemukan di sana, sudah selesai mengidentifikasi TKP. 

"Dan itu pun yang saya tahu pada tanggal 18 di TKP semuanya sudah beres diidentifikasi," jelasnya. 

Kemudian, Indra juga menegaskan bahwa oknum tersebut bukanlah membersihkan kamar mandi atau membersihkan bak mandi. 

Apa yang dikerjakan oknum itu dan Danu hanyalah menguras bak mandi. 

"Hanya menguras bak mandi dan tidak ada lagi kegiatan setelah menguras bak mandi, itu sudah beres ya sudah pulang lagi," jelasnya. 

Sayangnya Indra tidak menyampaikan apa alsan oknum itu menguras bak mandi dan masuk ke TKP pada pagi hari tepat sehari setelah jasad korban ditemukan.   

Indra memang menyebut sudah mengakui perihal ini ketika Danu diminta klarfikasi di Polsek Jalancagak pada Senin (18/10/2021). 

Namun, ketika itu ia enggan menyampaikan kepada publik karena merasa tidak ingin mendahului pihak kepolisian. 

"Karena memang saya menghargai, takutnya nanti saya over lap, atau melebihi kewenangan pihak kepolisian," katanya.

Danu sendiri baru menyampaikan hal ini seminggu sebelumnya, atau pada Selasa (12/10/2021). 

Halaman
1234