Selain itu, ada juga informasi yang menyebut bahwa proses olah TKP dan identifikasi TKP juga sudah selesai pada hari kejadian.
Hal inilah yang menurut Achmad janggal dan mengundang banyak pertanyaan.
"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," katanya
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.
Hal itulah yang diharapkan oleh Achmad untuk diusut oleh pihak kepolisian hingga tuntas.
Pasalnya, dengan masuknya Danu ke TKP, telah ditemukan jejak dan DNA Danu di TKP dan sempat membuat dirinya merasa tertuduh dalam kasus ini.
Peristiwa ini baru ramai dibicarakan setelah Danu mengungkap hal ini kepada publik setelah dua bulan kasus ini berjalan.
Akibatnya, Danu menjadi berulang kali menjalani pemeriksaan terkait kasus Subang setelah hampir satu bulan tidak diperiska.
Bahkan kini ada pihak yang meminta Danu dijadikan tersangka karena hal itu.
Hanya Menjalankan Tugas
Kepala Desa (Kades) Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim ikut buka suara soal kesaksian Danu yang mengatakan diminta oknum banpol untuk masuk ke TKP Kasus Subang.
Indra menjelaskan kronologi bagaimana Danu bisa diminta oknum tersebut untuk masuk ke TKP hingga membuat jejak Danu berada di sana.
"Pada tanggal 19 memang Danu ada di seputaran TKP," katanya mengawali penjelasannya yang disiarkan dalam kanal Youtube miliknya indra zainal chanel, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Danu Mengaku Tertekan karena Kasus Subang, Pengacara Sebut 2 Kemungkinan dan Minta Polisi Dalami