Pembunuhan di Subang

Terkuak Alasan Lain Danu Memantau TKP Diminta Keluarga Korban Kasus Subang, Ternyata Harus Jaga Ini

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu saat diwawancara dalam tayangan Youtube Misteri Mbak Suci, Senin (12/10/2021). Danu menyampaikan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang. Foto kiri: Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). Danu membeberkan alasan lain yang mendasari kehadirannya di sekitar TKP kasus Subang dan diminta menjaga lokasi, ternyata ada barang yang harus dija

TRIBUNWOW.COM – Kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu (21) terkait kasus Subang, masih menarik perhatian publik.

Kali ini, terungkap bahwa terdapat alasan lain di balik aksi satu di antara saksi kunci dalam perkara pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu, ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.

Beberapa pekan ini, sosok Danu memang mendapatkan banyak sorotan seusai pernyataannya dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Misteri Mbak Suci, disebut kontroversial 

Danu kembali mendatangi Polres Subang pada Rabu (3/10/2021). Tercatat Danu sudah lima kali mendatang Polres Subang dalam sepekan untuk (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Pengacara Sebut Yosef Mungkin Pelaku Kasus Subang, Danu Dirugikan seusai Didesak Jadi Tersangka?

Baca juga: Singgung Status Danu, Ini Alasan Pengacara Yosef Ingin Oknum Masuk TKP Kasus Subang Jadi Tersangka

Keponakan Tuti itu bahkan harus menjalani lima kali pemanggilan kepolisian sejak pekan lalu karena pengakuannya tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Danu mengaku sempat masuk ke dalam TKP kasus Subang pada 19 Agustus lalu.

Momen tersebut tepat satu hari setelah penemuan jasad Tuti dan Amalia di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Menurut kesaksian Danu, aksinya tersebut dilakukan lantaran diajak oleh seorang pria yang diidentifikasi sebagai oknum Bantuan Polisi (Banpol).

Tak hanya menerobos garis polisi di rumah Tuti dan Amalia yang jadi TKP kasus Subang, Danu bahkan diminta oleh sang oknum untuk membersihkan bak kamar mandi di lokasi.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, dalam pengakuan sebelumnya, Danu bisa bertemu dengan sosok tersebut karena memang saat itu sedang berada di sekitar TKP.

Alasan di balik kehadiran Danu itu disebutkan karena diminta oleh pihak keluarga kedua korban kasus Subang untuk memantau lokasi.

"Saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk menjaga TKP," ungkap Danu kepada TribunJabar.id, Kamis (4/11/2021).

Dikatakan oleh pria berusia 21 tahun itu, dia memantau TKP di SMA Jalancagak yang berlokasi di seberang rumah Tuti serta Amalia.

Terkait kronologi kejadian, dijelaskan oleh Danu, saat sedang berjaga dia melihat seseorang mendatangi TKP.

Merasa diberi amanah oleh anak Tuti sekaligus kakak Amalia, yakni Yoris untuk menjaga TKP, Danu lantas menghampiri orang tersebut.

Danu mengira bahwa pria itu adalah salah satu anggota kepolisian.

Belakangan disebutkan bahwa orang tersebut diduga oknum Banpol.

"Saya melihatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang membukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak memegang kunci dari rumah," jelasnya.

Ketika itu, Danu menyebutkan langsung diminta masuk ke TKP hingga menguras bak kamar mandi di lokasi.

Aksi Danu itulah yang kini berbuntut panjang karena menyebabkan dirinya diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Danu sendiri mengaku tak berpikir insiden itu akan membuatnya terlibat lebih jauh dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Menurutnya, dia hanya ingin menjalankan amanah dari Yoris ketika itu untuk menjaga TKP.

“Ibaratnya Yoris mengamanahkan Danu untuk menjaga TKP, di SMA itu,” jelas Danu.

Tetapi, ternyata ada alasan lain yang mendasari kehadiran Danu di SMA Jalancagak, selain memang untuk memantau rumah Tuti dan Amalia.

Baca juga: Sosok Misterius Banpol dalam Kasus Subang Terbongkar, Polisi Segera Cari Keberadaan sang Oknum?

Diakui olehnya, ada barang berharga yang juga harus dijaga oleh Danu.

Pihaknya takut jika ada barang-barang berharga milik sepupu dan bibinya yang hilang.

“Ya intinya, ditakutkan kemungkinan ada barang-barang yang hilang gitu, dari pihak keluarga juga, Yoris juga,” ungkap Danu.

Sosok Oknum Banpol Terungkap

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), hingga saat ini masih berada dalam proses penyelidikan.

Terhitung sudah lebih dari dua bulan sejak jasad ibu serta anak itu ditemukan dalam kondisi tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Perkembangan paling baru dari perkara tersebut adalah terkuaknya sosok oknum Bantuan Polisi (Banpol) yang disebutkan dalam keterangan Danu (21), satu di antara saksi kunci kasus Subang.

Secara blak-blakan pihak Danu membeberkan identitas oknum yang beberapa hari ini banyak dibicarakan karena menyimpan sisi misterius.

Banpol tersebut belum pernah terlihat di hadapan publik, meskipun begitu ramai dibicarakan atas keterkaitkannya dengan peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia.

Namun, perlahan sosok tersebut mulai terungkap karena pihak Danu sudah membeberkan foto sang oknum.

Terlihat pria tersebut menggunakan atasan berwarna coklat dan bawahan celana panjang gelap.

Dalam foto itu juga menunjukkan bahwa sang oknum memang tengah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, yakni rumah Tuti dan Amalia.

Namun sayangnya, wajah sosok tersebut tidak terlihat jelas karena berdiri membelakangi kamera.

Menurut informasi, oknum Banpol tersebut diidentifikasi hanya dengan inisialnya saja, yakni U.

Baca juga: Disuruh Oknum Banpol Bersihkan Bak Mandi TKP Subang dan Kini Terancam Jadi Tersangka, Danu Dijebak?

Banpol U dilaporkan sebagai sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak di Subang.

Itu karena, pihaknya sering dimintai pertolongan untuk membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak selama ini.

Meskipun foto oknum Banpol U sudah diterbitkan, tetapi hingga saat ini keberadaan sosok itu masih belum diketahui.

Selain itu, belum bisa dipastikan apakah kepolisian ikut mencari oknum tersebut untuk dijadikan sebagai saksi kunci kasus Subang atau tidak.

Kejelasan penyelidikan juga belum secara resmi diumumkan oleh pihak berwajib sehingga masih banyak menimbulkan tanda tanya.

Bahkan, kuasa hukum Danu mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah polisi sudah meminta keterangan sang oknum Banpol.

Dia mengaku masih menunggu informasi dari pihak berwenang dengan tetap mempercayakan proses pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia kepada kepolisian.

"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ujar Achmad Taufan saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).

Kuasa Hukum Sebut Pernyataan Pengacara Yosef Tak Etis

Kuasa hukum Danu memberikan tanggapannya terkait pernyataan pengacara Yosef, Rohman Hidayat, yang meminta kepolisian tetapkan kliennya sebagai tersangka kasus Subang.

Keterangan Rohman Hidayat tersebut menyusul adanya kesaksian Danu soal oknum Banpol dan aktivitasnya pada 19 Agustus lalu, tepat satu hari setelah penemuan jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Diberitakan sebelumnya, Danu sempat masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang dan bahkan membersihkan bak mandi di lokasi.

Rohman Hidayat menyebut aksi Danu dan oknum Banpol itu sebagai tindakan melanggar hukum.

Sehingga, pihaknya meminta Kapolres Subang dan Kasatreskrim Polres Subang untuk segera menetapkan Danu dan petugas Banpol sebagai tersangka.

Pernyataan tersebut lantas ditanggapi oleh Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu, dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Rabu (3/11/2021).

Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang melakukan intervensi dalam penyelidikan kasus Subang.

Achmad Taufan bahkan menyebut bahwa apa yang dikatakan Rohman Hidayat, sebenarnya kurang tepat.

“Menurut kami itu pernyataan yang kurang elok dan etis karena yang menetapkan orang sebagai tersangka itu kan polisi, dan kita tidak boleh mengintervensi,” ujar Achmad Taufan, dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Rabu (3/11/2021).

Terlebih lagi, dalam pernyataan Rohman Hidayat menggunakan kata ‘meminta’.

Bagi Achmad Taufan, hal itu sudah menjadi salah satu bentuk intervensi.

Dia lantas mengharapkan agar semua pihak bisa bersabar dalam menunggu pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tersebut.

“Maka, kita berharap jangan ada pihak-pihak yang ke situ, kita minta semua pihak untuk bersabar. Beri keleluasaan kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Terkait dengan fakta bahwa kliennya, Danu, memasuki rumah Tuti dan Amalia, Achmad Taufan mengatakan bahwa kejadian itu sudah ada kronologinya.

Di sisi lain, dia mengatakan seharusnya tidak ada pihak yang saling menyebut satu sama lain terutama jika berada dalam posisi yang sama dalam kasus Subang.

Sebagaimana diberitakan, Danu yang sedang berjaga di sekitar TKP karena diminta oleh keluarga korban, bertemu dengan oknum Banpol.

Sosok itu yang kemudian mengajaknya menerobos garis polisi hingga memintanya membersihkan bak kamar mandi di lokasi pada 19 Agustus 2021.

“Jadi kalau ada statement seperti itu, sebenarnya kalau buat kami ya itu pernyataan yang seharusnya tidak diucapkan oleh seorang pengacara, yang notabenenya adalah pengacara salah satu pihak yang sama-sama (kondisinya) ini sekarang, semuanya patut diduga,” jelas Achmad Taufan.

“Nah ini yang baru dicari polisi, sebetulnya siapa pelaku utamanya. Sehingga sebenarnya tidak elok menurut saya,” tambahnya.

Tak hanya itu, Achmad Taufan juga membantah pernyataan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, yang menyebut bahwa aksi Danu dan oknum Banpol masuk ke TKP tanpa izin melanggar pasal 221 KUH Pidana.

Menurutnya, tidak ada satu pun yang dirusak di TKP kasus Subang tersebut.

Pihaknya justru mempertanyakan soal sosok Banpol karena pada dasarnya sang klien hanya melaksanakan perintah saja.

Achmad Taufan juga meluruskan pemberitaan yang menyebut Danu membawa barang bukti yang ditemukannya saat membersihkan bak mandi, berupa gunting dan pisau cutter.

Ditegaskan olehnya, bahwa hal tersebut tidaklah benar karena Danu meletakkan kembali barang tersebut seusai ditemukan.

“Ditunjukkan sama Banpol lalu Banpol menyuruh ditaruh lagi,” katanya.

Pengacara asal Jakarta itu mengimbau agar tidak ada yang mengklaim pihak mana pun sebagai tersangka, dan menyerahkan segala proses kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus yang menewaskan Tuti dan Amalia. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Alasan Lain Danu Ada di TKP Diamanahkan Yoris dan Keluarga, Ungkap Ada Sesuatu yang Harus Dijaga?