TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meminta kepada polisi agar menetapkan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Rohman menyebut, aksi Danu masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021 sudah cukup dijadikan bukti yang bersangkutan melanggar Pasal 221 tentang merusak barang bukti di TKP.
Menanggapi pernyataan dari Rohman tersebut, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo tegas membantah kliennya telah merusak TKP.
Baca juga: Pengacara Yosef Heran Apa Tujuan Bersihkan Bak Mandi di TKP: Kan Tidak Dihuni
Baca juga: Adu Argumen soal Danu, Pengacara Yosef Tanya Beranikah Kades Jalancagak Masuki TKP?
Pernyataan ini disampaikan oleh Achmad dalam kanal YouTube Heri Susanto, Sabtu (6/11/2021).
Taufan meminta penetapan status tersangka agar diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Itu kita serahkan kepada penyidik," ujar dia.
Taufan menjelaskan, orang yang paling berpotensi merusak TKP justru orang yang paling pertama hadir di TKP.
"Karena yang namanya merusak TKP, itu harusnya di tanggal 18," kata Taufan.
"Pada saat kejadian, sebelum polisi datang, sebelum polisi melakukan olah TKP, siapa duluan yang berada di sana."
"Itu sebetulnya yang paling penting diperiksa sama polisi."
"Karena potensi merusak TKP itu ada di situ," tegas Taufan.
Taufan kemudian menjelaskan alasan Danu tidak bisa dianggap merusak TKP.
"Tanggal 19 sudah tidak ada pemeriksaan olah TKP lagi, rumah dalam posisi kosong," ungkapnya.
"Tidak ada polisi, tiba-tiba Banpol datang," sambung Taufan.
Seperti yang diketahui, orang paling pertama yang hadir di TKP adalah Yosef selaku suami dari Tuti dan ayah dari Amalia.
Simak videonya mulai menit ke-10.21:
Eksklusif Pengakuan Yosef
Diunggah pada acara AIMAN di YouTube Kompastv, Selasa (28/9/2021), Yosef memberikan penegasan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Tidak sama sekali melakukan apapun yang dituduhkan," kata Yosef.
Yosef merinci pertemuan terakhirnya dengan korban Tuti pada pukul 21.00 WIB sehari sebelum korban ditemukan tewas pada Rabu (18/8/2021).
Kala itu Yosef mengakui sudah pamit ke Tuti akan pergi ke rumah istri muda.
Yosef bercerita, setibanya di kediaman istri muda, ia langsung tidur pada pukul 21.30 WIB.
"Karena kenyenyakan, mungkin kecapekan, kita bangun yang biasanya jam setengah 4, itu bangun-bangun jam 5," ungkap Yosef.
Di tengah penjelasan Yosef, Aiman tiba-tiba mengungkit soal bercak darah di pakaian Yosef.
Yosef mengaku tidak tahu dari mana bercak darah tersebut berasal karena dirinya dalam kondisi panik Tuti dan Amalia menghilang.
"Saya tidak ngeh pada waktu itu," ujar Yosef.
Baca juga: Terkuak Alasan Lain Danu Memantau TKP Diminta Keluarga Korban Kasus Subang, Ternyata Harus Jaga Ini
Yosef menjelaskan, tujuannya ke tempat kejadian perkara (TKP) saat itu adalah untuk mengambil perlengkapan bermain golf karena akan bermain golf.
Ia bercerita dirinya mendatangi TKP pada pukul 07.15 WIB.
"Kita kaget itu, rumah semua sudah berantakan," ujar Yosef.
"Langsung saya teriak-teriak memanggil anak dan istri," sambungnya.
Yosef saat itu mengaku sama sekali belum menemukan jasad Tuti dan Amalia.
Setelah melihat kondisi rumah berantakan, hal pertama yang dilakukan oleh Yosef adalah memanggil Ujang.
Ia kemudian langsung pamit ke Ujang untuk melapor ke pihak kepolisian.
Dalam perjalanan ke kantor polisi, Yosef mengakui sempat mengabari kakak korban bahwa Tuti dan Amalia diculik.
Yosef menyimpulkan korban diculik lantaran melihat bekas ban mobil di TKP.
Kemudian Yosef mengiyakan bahwa tidak ada bekas kerusakan di TKP.
Ia menjelaskan kunci rumah hanya dimiliki oleh Tuti.
"Memang tidak ada sama sekali bekas kerusakan," kata Yosef.
"Saya lihat pas ke belakang, si pintu belakang kuncinya ada tergantung di dalam," sambungnya.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef menambahkan, Yosef baru sadar ada jasad Tuti dan Amalia di mobil ketika ia kembali mendatangi TKP bersama pihak kepolisian.
"Informasi tahu ada di mobil itu tahu dari warga yang ada di TKP," ungkap Rohman.
Yosef melanjutkan, mobil Alphard tempat jasad korban tersimpan diketahui dulu dimiliki olehnya kemudian diberikan kepada Tuti.
"Terus terang saja saya enggak bisa membawa kendaraan," ujar Yosef.
Yosef menyampaikan, dirinya tidak pernah merasa punya musuh dan membuat keributan dengan orang lain sehingga terjadi kasus pembunuhan ini. (TribunWow.com/Anung)
Baca Berita Lainnya Terkait Kasus Pembunuhan di Subang