Danu, tanpa diwakili pengacaranya membuka suara terkait kesaksiannya di kasus Subang.
Terutama soal dirinya yang diminta menjaga TKP oleh keluarga korban dan akhirnya masuk ke TKP ketika diminta oknum banpol dan kini menjadi polemik.
"Yoris (anak Tuti) mengamanatkan Danu untuk ada di TKP, bukan di TKP, tapi di SMA itu, menjaga TKP, takutnya, kemungkinan ada barang-barang hilang begitu," kata Danu, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (5/11/2021).
Danu memang dikenal sebagai orang kepercayaan keluarga korban, terutama Yoris.
Yoris meminta Danu menjaga TKP pada Kamis (19/8/2021), atau sehari setelah jasad korban ditemukan di bagasi mobil Alphard hitam yang diparkir di rumah korban.
Kemudian, Danu menceritakan kembali bagaimana dia bertemu oknum yang dikiranya polisi itu di TKP.
"Saya anggap polisi, polisi itu datang ke TKP, masuk ke TKP, lihat bapak itu, Danu turun dari SMA, terus Danu foto, kirimin ke Yoris," ujarnya.
Tanpa mendapat aba-aba, Danu kemudian mengikuti polisi itu menerobos garis polisi yang menandakan batas TKP.
Dia mengaku hanya spontan masuk ke TKP karena berpikir oknum tersebut adalah polisi, dan dia mengizinkan.
"Bukan meminta, jadi istilahnya awalnya juga Danu enggak tahu kalau itu bapol, saya katakan itu kan polisi kan. setelah Danu turut ke bawah, langsung Danu masuk ke dalam, masuk ke garis polisi dulu kan," katanya.
Oknum banpol itu kemudian berada di depan pintu dan membuka pintu itu dengan kunci yang dibawanya.
Di sana lah, baru oknum banpol itu meminta Danu untuk menguras bak mandi.
"Dia yang buka kuncinya, di situ juga langsung dia meminta tolong, Nu, tolong, keruk air," lanjutnya.
Kemudian Danu menguras bak mandi yang sebelumnya dikatakan air di sana berwarna butek dan berbau anyir seperti bercampur dengan darah.
Di sana, dia mengatakan, dirinya menemukan gunting dan cutter yang tidak dijadikan barang bukti.