Pembunuhan di Subang

Kliennya Dituding Rusak Bukti di TKP, Pengacara Danu Ungkit Siapa yang Menyuruh Banpol?

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Rabu (3/11/2021).

Youtuber yang membantu keluarga Tuti itu berharap pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan yang terakhir.

Namun, Danu ternyata masih kembali menjalani penyidikan di Polres Subang pada Rabu (3/11/2021).

Lewat kanal YouTube-nya, Heri menyebut Danu kini mulai berani menyampaikan kesaksian sebenarnya kepada penyidik.

Sebagaimana diketahui, Danu sebelumnya sempat tidak konsisten dan bahkan terkesan ada yang disembunyikan.

“Memang saya melihat, untuk sekarang ini Danu itu banyak perubahan sekali ya,” ujar Heri Susanto dikutip TribunWow.com dari Tribunjabar.id, Rabu (2/11/2021).

“Dia itu sekarang sudah berani menyampaikan sesuatu yang dia tahu tentunya,” sambungnya.

Baca juga: Beri Rp 11 Juta, 3 Oknum Polisi Ajak Mahasiswi Pesta Narkoba di Hotel, Langsung Cekoki Pakai Ekstasi

Heri berharap, hal tersebut menjadi pertanda pengungkapan kasus Subang berjalan baik.

Sebelumnya, Danu terkesan ada yang disembunyikan terkait kasus Subang.

Oleh karena itu, polisi kembali melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Danu.

Hal yang baru-baru ini terungkap misalnya adalah terkait oknum Banpol yang meminta Danu masuk ke TKP.

Heri menjelaskan, keterangan yang disampaikan Danu diharapkan dapat memudahkan penyidik dan kepolisian guna mengungkap kasus Subang tersebut.

Heri bersaksi bahwa penyidik Polres Subang sangat bekerja keras siang dan malam untuk mengungkap pelaku rajapati Tuti dan Amalia.

Oleh karena itu, ia juga mengapresiasi kepolisian, dalam hal ini khususnya Polres Subang.

“Intinya Danu sudah berani memberikan keterangan yang jelas kepada pihak penyidik,” jelasnya.

Terakhir, Heri mengatakan pihaknya mempercayakan segalanya kepada kepolisian.

Halaman
123