TRIBUNWOW.COM - Selama lima jam Muhammad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa pada Rabu (3/11/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Beberapa hari ini belakangan ini, perhatian publik tertuju kepada pengakuan Danu soal kehadiran sosok bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Danu di tempat kejadian perkara (TKP) satu hari seusai pembunuhan terjadi.
Muncul juga opini yang menyebut Danu sudah merusak barang bukti di TKP saat menguras bak mandi atas suruhan banpol tersebut.
Baca juga: Gara-gara Bersihkan TKP Kasus Subang, Danu Bisa Terancam Penjara, Kriminolog: Harusnya Paham
Baca juga: Sosok Oknum Banpol yang Diceritakan Danu Masih Jadi Tanya Tanya, Bagaimana Tanggapan Kepolisian?
Menjawab hal ini, Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum Danu mengembalikan kepada pihak kepolisian untuk menentukan apakah Danu merusak barang bukti atau tidak.
Hanya saja Taufan meyakini jika kliennya tidak merusak barang bukti di TKP.
"Kami mengembalikan kepada polisi," kata Taufan dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Kamis (4/11/2021).
"Hanya menurut kami Danu ini hadir di sana juga diminta oleh keluarga."
Taufan kini turut mempertanyakan siapa sebenarnya orang yang bertanggung jawab memerintahkan banpol untuk datang ke TKP.
"Banpol ini juga pasti hadir ke sana ada yang memerintahkan," kata Taufan.
Kemudian Taufan juga bertanya sudah sejauh mana sosok banpol yang menyuruh Danu diperiksa oleh pihak kepolisian.
Taufan mengungkit hal yang perlu diperiksa di antaranya adalah tujuan banpol tersebut diperintahkan hingga siapa yang memerintah.
"Menurut saya kalau Banpol ini sudah diperiksa dan kita tahu siapa yang menyuruh, perkara ini akan terus berlanjut untuk memudahkan polisi juga," terang Taufan.
Simak videonya mulai menit ke-1.40:
Danu Semakin Berani Bersuara
YouTuber Heri Susanto sebagai orang yang kini kerap mendampingi Danu bersama kuasa hukumnya, buka suara soal perubahan keponakan Tuti dan Yosef tersebut.