Pembunuhan di Subang

Dipercaya dan Sering Bantu Polsek Jalancagak, Banpol yang Suruh Danu Kerap Dimintai Tolong Polisi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok oknum banpol (kiri) yang menyuruh Danu (kanan) terobos garis polisi dan membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari belakangan ini perhatian publik tertuju kepada bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Muhammad Ramdanu alias Danu (21) untuk membersihkan bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Banpol tersebut diketahui memerintah Danu masuk ke TKP satu hari seusai pembunuhan terjadi yakni pada 19 Agustus 2021.

Menurut informasi dari TribunCirebon.com, Banpol tersebut berinisial U.

Baca juga: Bantah Rusak TKP, Pengacara Danu Beberkan Kondisi Gunting dan Cutter di Bak Mandi

Baca juga: Kliennya Dituding Rusak Bukti di TKP, Pengacara Danu Ungkit Siapa yang Menyuruh Banpol?

U disebut-sebut sebagai orang yang dipercaya oleh anggota polisi dari Polsek Jalancagak.

Sosok Banpol U sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan dari Mapolsek Jalancagak (tukang bersih-bersih).

Sementara itu, pihak Danu sendiri masih belum tahu sudah sejauh mana polisi memeriksa Banpol yang memerintahkan Danu untuk membersihkan bak mandi di TKP.

Bak mandi tersebut diketahui dipakai oleh pelaku untuk memandikan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Ketika membersihkan bak mandi di TKP, Danu ternyata juga menemukan gunting dan cutter di dalam bak tersebut.

"Danu kan ke sana membersihkan bak dan ditemukan barang bukti," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, Kamis (4/11/2021).

"Barang bukti itu juga tidak dibawa, diletakkan kembali ke bak tersebut," ungkapnya.

Taufan lalu menanggapi soal pernyataan yang meminta polisi menetapkan Danu dan Banpol jadi tersangka.

"Menurut saya ini menekan kepolisian," kata dia.

"Ini pernyataan yang menurut kami tidak etis."

"Kalau dinilai kita merusak TKP, yang dinamakan merusak TKP itu kan sebetulnya pada hari H kejadian, sebelum polisi hadir di TKP dan melakukan oleh TKP," tegasnya.

Di akhir penjelasannya, Taufan kembali menegaskan jika kunci rumah untuk mengakses TKP dipegang oleh Banpol bukan Danu.

Halaman
123