TRIBUNWOW.COM – Kesaksian Danu yang beberapa hari ini disebut tak konsisten, memang menjadi polemik dalam upaya pengungkapan kasus Subang.
Tak hanya kuasa hukum Danu yang mengakui hal itu, tetapi kepolisian juga menyebutkan adanya keterangan saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), yang berubah-ubah.
Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengonfirmasi hal tersebut meskipun tidak secara langsung menyebutkan sosok Danu.
Baca juga: Misteri Kasus Subang Belum Terungkap, Kriminolog Duga Pelaku Punya Persiapan, Begini Penjelasannya
Baca juga: Kondisi Danu seusai Diperiksa Maraton Diungkap Kuasa Hukum, meski Lelah Tetap Maju Ingin Buktikan
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," ungkap Kombes Pol Erdi saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Kombes Pol Erdi juga memberikan pendapatnya terkait alasan di balik kesaksian seorang saksi yang bisa berubah.
Menurutnya, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian sehingga kerap tak konsisten saat dimintai informasi oleh penyidik.
"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," jelasnya.
Informasi yang berubah-ubah itu, kata dia, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.
Oleh karena itu, kepolisian tidak boleh berlaku gegabah.
"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk. Jadi, kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ujar Kombes Pol Erdi.
Tak hanya itu, Kombes Pol Erdi juga memberikan tanggapannya tentang kesaksian Danu yang baru-baru ini mengaku diminta oknum Banpol (Bantuan Polisi), untuk mendampinginya masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.
Sebagaimana diketahui, pernyataan Danu itu sebelumnya dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, yang juga membeberkan bahwa Danu sempat membersihkan bak mandi di TKP.
Kendati demikian, Kombes Pol Erdi mengaku tak akan terpengaruh dan tetap fokus.
Disebutkan olehnya, pihak kepolisian mempersilakan jika memang ada pernyataan semacam itu.
Hal tersebut karena polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.
"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik, " katanya.
Ketika diajukan pertanyaan soal temuan baru dalam kasus Subang, Kombes Pol Erdi mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
Namun, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bisa bersabar, serta mengharapkan agar dapat mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia secepat mungkin.
"Mungkin ada, tapi ini masih konsumsi penyidik, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidikannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," jelasnya.
Terkait pengakuan Danu yang berubah-ubah, keponakan Tuti itu sebelumnya mengaku bahwa pernah melihat dua sosok misterius di TKP pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, tepatnya 18 Agustus 2021.
Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, saat dirinya keluar rumah untuk membeli nasi goreng di dekat lokasi.
Sebagaimana diberitakan, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Untuk menggali keterangan soal itu, kepolisian kemudian ikut memanggil orangtua Danu untuk hadir saat pemeriksaan.
Baca juga: Pembahasan Ini Bikin Danu 4 Kali Bolak-balik Kantor Polisi untuk Kasus Subang, Masih akan Diperiksa?
Hal tersebut sempat dijelaskan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.
Dalam pemeriksaan itu, kata Indra, orangtua ikut diperiksa untuk dikonfrontir dengan pernyataan Danu yang menyatakan keluar rumah pukul 03.00 WIB tersebut.
“Sekarang Danu itu diperiksa terkait pernyataan itu, itu pun saya dapat konfirmasi dari Pak Achmad Taufan,” ujar Indra Zaenal.
Namun, kuasa hukum Danu menyebutkan pernyataan yang berbeda, di mana kliennya itu bersikeras sedang tidur pada malam kejadian.
Keterangan tersebut membantah pengakuan Danu sebelumnya.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu, mengaku bahwa kliennya itu tak keluar rumah pada malam tersebut, didasarkan pada keterangan Danu.
“Kalau sampai saat ini kan Danu meyakini bahwa pada hari H itu dia memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya,” jelasnya.
Dari pernyataan Danu lewat kuasa hukumnya itu, setidaknya pengakuan Danu yang menyatakan dirinya keluar rumah pada dini hari terbantahkan.
Alasan Pernyataan Danu Tak Konsisten
Pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku melihat dua sosok misterius di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang menimbulkan tanda tanya.
Itu karena baru-baru ini satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu mengganti kesaksiannya.
Tim kuasa hukum Danu, melalui Achmad Taufan, membeberkan alasan di balik tindakan kliennya itu yang sering mengubah kesaksiannya.
Awalnya, Danu mengatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, Rabu (18/8/2021).
Kesaksian itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Ki Anom Al Aziz.
Namun, pada saat itu, keponakan Tuti tersebut terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.
Warung nasi goreng tersebut terletak tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan pengakuan Danu, Ki Anom menyebut bahwa pria berusia 21 tahun itu kemudian memutarbalikkan motornya untuk pulang.
Baca juga: Desak Polisi Tetapkan Danu Jadi Tersangka terkait Kasus Subang, Pengacara Yosef: Masuk Tanpa Izin
Dalam perjalanan, Danu pun melewati rumah Tuti dan Amalia.
Saat itulah, dia menyebut melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum melewati rumah Tuti.
"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengutakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom mengulang pernyataan Danu.
Diperjelas oleh Ki Anom bahwa peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus lalu.
Danu juga dikatakan menyebut usia kedua sosok yang dilihatnya itu sekira 25 tahun.
Lantaran meyakini apa yang dilihatnya, Danu bahkan sampai berani bersumpah di hadapan Ki Anom dan Kepala Desa Jalancagak saat membeberkan pengakuannya itu.
"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.
Tetapi, baru-baru ini ketika Danu menjalani pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian, pernyataan tersebut diganti olehnya.
Dia menyebutkan bahwa pada saat Tuti dan Amalia diduga terbunuh, dia sedang terlelap tidur.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, yang juga mengaku keterangan kliennya diperkuat oleh pernyataan orangtuanya.
Ketika ditemui oleh tim Youtuber Misteri Mbak Suci, Achmad Taufan memberikan klarifikasinya.
Dia menyebut Danu tidak keluar rumah pada pukul 03.00 WIB di hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, sebagaimana diberitakan sebelumnya.
"Kalau sampai saat ini Danu meyakini pada hari H itu tidur selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," katanya.
Achmad Taufan menyebut bahwa alasan di balik plinplan-nya kesaksian Danu, dipengaruhi oleh kondidi psikis kliennya yang terguncang.
Terlebih lagi, mengingat usia Danu yang baru berusia 21 tahun dan harus menyaksikan sepupunya, Amalia, serta bibinya, Tuti, terbunuh secara keji dalam kasus Subang.
Diakui oleh Achmad Taufan, pihaknya memaklumi hal tersebut.
"Kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda. Tapi di usia muda ini dia mengalami kejadian yang sangat luar biasa,” katanya.
“Sehingga dalam BAP, dia ingat ini ya dia sampaikan.”
Danu juga disebutkan sangat terguncang karena baru pertama kali diperiksa di kantor polisi.
“Masuk kantor polisi pun mungkin baru kali ini,” jelas Achmad.
Oleh karena itu, jawaban dan pengakuan Danu terkadang berubah-ubah.
"Keadan psikologis dia ini yang mungkin membuat beliau sempat dari pemeriksaan yang lama dan hari ini sempat berbeda-beda. Danu sudah mengakui yang harus diluruskan," ujarnya. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Keterangan Saksi Kasus Subang Berubah-ubah, Polisi Peras Otak, Tak Terpengaruh Ocehan Soal Banpol dan Bersumpah Lihat 2 Orang, Danu Kini Mengaku Tidur di Hari Kejadian, Apa Alasannya Tidak Konsisten?