Terkini Daerah

Salah Bunuh Orang, Suami di Klaten Dinilai Aneh Ngaku Cemburu Istrinya Dibonceng Kakak Ipar

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana bersama tersangka pembunuh IRT di Klaten Sarbini (43), di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021).

Setelah meminum air mineral itu, korban tiba-tiba sempoyongan lalu tak sadarkan diri.

Baca juga: Ini 2 Perintah Banpol ke Danu di TKP, Langsung Disuruh Masuk hingga Diperintah Simpan Gunting

Belum sempat dilarikan ke rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia di rumahnya.

Menurut keterangan suami korban, Sigit (35), pelaku bernama Sarbini adalah saudara ipar korban.

"Kami sangat kehilangan istri saya, kami berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya ," kata Sigit, Selasa (2/11/2021).

Menurut Sigit, apa yang dilakukan oleh pelaku sudah termasuk kategori pembunuhan berencana.

Ia ingin agar pelaku diganjar hukuman mati.

Sementara itu Sigit bercerita, kala itu dirinya tengah memperbaiki plafon rumah di tempat kejadian perkara (TKP).

"Melihat istri saya sempoyongan dan langsung saya tangkap, belum dibawa ke rumah sakit sudah meninggal," kata Sigit.

Sigit yang merasakan ada kejanggalan, sempat mencoba menenggak minuman yang baru saja dikonsumsi oleh korban.

"Saat minum air itu, saya respon muntah, lidah saya rasannya pahit, mulut saya jadi keras," ujar Sigit.

"Atas kejadian tersebut, kami melaporkan ke polisi agar diusut tuntas," pungkasnya.

Korban diketahui memiliki tiga orang anak yang semuanya masih muda.

Anak ketiga korban sendiri masih bayi berusia tiga tahun.

Sementara itu pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pembunuhan ini.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengkonfirmasi adanya kejadian ini.

Halaman
123