Terkini Daerah

Salah Bunuh Orang, Suami di Klaten Dinilai Aneh Ngaku Cemburu Istrinya Dibonceng Kakak Ipar

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana bersama tersangka pembunuh IRT di Klaten Sarbini (43), di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian akhirnya berhasil menguak motif pembunuhan seorang wanita berinisial HDS (28) yang tewas diracun oleh adik iparnya sendiri.

Pelaku yakni Sarbini (43) memasukkan racun ke minuman di kulkas milik kediaman korban di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (1/11/2021).

Setelah pelaku ditangkap, motif pembunuhan Sarbini dinilai aneh oleh keluarga korban.

Pelaku pembunuh IRT di Desa Taji, Kecamatan Klaten, Kabupaten Klaten Sarbini, saat di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Baca juga: Yosef Tak Sengaja Bertemu YouTuber yang Kawal Danu ke Polisi, Kades: Allah Mungkin Menakdirkan

Baca juga: Fakta Viral Siswa SMA Tantang Kapolsek Berkelahi, Ternyata Anak Polisi hingga Sempat Aniaya Ibu-ibu

Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, HDS diketahui bukanlah target pelaku.

Pelaku sebenarnya mengincar Sigit (35) yang merupakan suami dari HDS.

Sarbini mengaku cemburu lantaran istrinya yang merupakan adik kandung Sigit kerap dibonceng Sigit.

"Dia (Sigit) sering memboncengkan istri saya," ujar Sarbini, Rabu (3/11/2021).

"Setelah saya mengetahui yang menjadi korban istrinya, saya menyesal," sambungnya.

Sigit yang merupakan suami korban menilai pengakuan pelaku mengada-ada.

Ia merasa tidak ada yang salah ketika dirinya membonceng adiknya sendiri.

Sarbini diketahui menggunakan racun tikus apotas untuk menghabisi nyawa HDS.

"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di Kecamatan Juwiring," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).

Mulut Jadi Keras

Pada Selasa (2/11/2021), pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang diketahui merupakan saudara ipar korban.

Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, korban awalnya menenggak minuman air mineral yang ada di dalam kulkas.

Halaman
123