Pembunuhan di Subang

Tegaskan Tak Ada Pemaksaan, Kades Jalancagak Ungkap Dugaan Intensnya Pemeriksaan Danu oleh Penyidik

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal menyampaikan terkait update pemeriksaan Danu, Senin (1/11/2021). Indra Zainal Alim memberikan tanggapannya atas pernyataan Danu soal dua sosok di TKP kasus Subang, hingga beberkan dugaan terkait alasan intensnya pemeriksaan Danu

Danu diketahui kembali menghadiri pemanggilan kepolisian bersama orangtua-nya pada Senin (1/11/2021).

Dibeberkan oleh tim kuasa hukumnya, melalui Muhammad Egi Difa, penyelidikan lanjutan kepada Danu lebih mengarah pada aktivitasnya pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, yakni 18 Agustus 2021.

Sebagaimana diberitakan, saat itu Tuti dan Amalia ditemukan dalam kondisi tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuma hari ini ada penguatan terkait kronologi di tanggal 18 Agustus, tepat di hari kejadian," ucap Muhammad Egi Difa di Subang, Senin (1/11/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Danu, dikatakan oleh Egi, berhasil dijawab dengan tegas oleh kliennya.

Danu disebutkan datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang karena diminta oleh pihak keluarga untuk menjaga lokasi.

"Ya, seperti Danu datang ke TKP, Danu disuruh jaga TKP oleh keluarga, kurang lebih seperti itu," katanya.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Danu Kembali Dipanggil sebagai Saksi Kunci Pembunuhan Tuti dan Amalia, Kenapa?

Terkait dengan jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan terbaru kliennya, Egi mengaku bahwa Danu hanya mendapatkan sekitar lima hingga 10 pertanyaan saja.

"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai dengan 10 pertanyaan, tapi masih didalami," ujar Egi.

Danu dilaporkan memasuki ruang Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan selesai ketika sosok pria berusia 21 tahun itu keluar ruangan sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepolisian diketahui sudah memanggil Danu pekan lalu selama dua hari berturut-turut untuk dimintai keterangan lanjutan soal kasus Subang, tepatnya pada 28 hingga 29 Oktober 2021.

Kesaksian Danu Berubah-ubah

Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu, menerangkan dalam pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021), kliennya itu dicecar pertanyaan terkait kronologi sehari setelah penemuan jasad kedua korban dalam kasus Subang, tepatnya Kamis (19/8/2021).

Pihaknya juga tidak memungkiri adanya perubahan dan tidak konsistennya pernyataan Danu.

Halaman
1234