Dua kejadian itu yang kini terus digali polisi dalam pemeriksaan marathon sejak Jumat (29/10/2021), lalu dilanjutkan pada Senin (1/11/2021).
Dalam pemeriksaan terakhir, orangtua Danu juga dikonfrontir untuk memastikan keberadaan Danu di hari pembunuhan.
Terkait hal tersebuut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menegaskan bahwa bagian-bagian itu perlu didalami polisi.
Khususnya terkait siapa sosok yang memerintahkan Danu membersihkan bak mandi di TKP.
"Kami berharap ada beberapa bagian, terkait saudara Danu di hari kejadian. (Danu) masuk ke rumah perlu diselidiki polisi. Masuk ke rumah jam berapa, bersama siapa dan lain-lain," kata Taufan dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id.
"Siapa yang menyuruh? Alasannya apa? Dasar hukumnya apa masuk ke TKP membawa orang sipil ke dalam TKP?"
Kami berharap pihak kepolisian benar-benar mendalami perkara ini," kata presiden ATS Law Firm ini.
Baca juga: Selesai Diperiksa terkait Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Proses dan Pembahasan Pemeriksaan
Menurut Taufan bisa jadi case tersebut akan meambah kekuatan kepolisian tentang hasil penyelidikan agar bisa diselesaikan secepatnya.
ATS secara pribadi meyakini, Danu tidak bersalah dalam kasus yang sudah dua bulan tak ada ujungnya tersebut.
"Tetapi semua kami serahkan ke kepolisian karena mereka lembaga yang punya otoritas kuat untuk menyelesaikan."
"Apa pun hasilnya kami akan membela yang benar, dan kebenaran yang kita inginkan," katanya.
Taufan juga menjamin kliennya akan selalu kooperatif menjalani pemeriksaan.
"Kami berharap pemeriksaan segera seesai. Polsii bisa menyelesaikan perkara pidana yang sudah terlalu lama. Danu sangat kelelahan secara psikologi dan kesehatan."
"Namun, Danu tetap siap menjalani pemeriksaan, dengan niat kasus ini cepat selesai," tegasnya.
Pengacara Yakin Danu Tidur