TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis belia di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan oleh tetangganya sendiri.
Korban diketahui berinisial YP yang masih berumur 12 tahun.
Sementara pelakunya merupakan pria paruh baya yang tak lain merupakan tetangga korban, W (50).
Baca juga: Malam Hari Menangis Hampir Dirudapaksa, Siswi SMP Dicuekin Warga karena Tak Bercelana
Pelaku dan korban sama-sama tinggal di Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA).
Kasus tersebut bermula saat penemuan jasad korban oleh warga pada Rabu (27/10/2021).
Gadis malang itu ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Selabung di Desa Sukarame.
YP sebelumnya sempat dilaporkan menghilang sejak Selasa (27/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Diketahui, korban sehari-hari biasanya ikut bermalam di kebun dengan kedua orang tuanya.
Namun saat kejadian, korban tengah bersama dengan bibinya yang juga masih anak-anak di rumahnya.
Malam itu, YP terbangun dari tidurnya dan hendak buang air kecil.
Namun, entah apa yang terjadi, YP seperti ada yang membawanya pergi ke arah sungai yang berjarak 100 meter dari rumah.
Keesokan harinya, korban kemudian ditemukan meninggal dunia dan diduga tewas tenggalam.
Baca juga: Tahu Anaknya 2 Kali Dirudapaksa Pacar, Ibu Korban Tak Melapor dan Pilih Minta iPhone 11 Pro Max
Baca juga: Siswi SMA Dirudapaksa Pacar Ibu, sang Bunda Cuma Diam Melihat dan Malah Minta iPhone ke Pelaku
Pelaku Setrum Korban
Seusai penemuan mayat, Satuan Reskrim Polres OKU Selatan langsung bergerak menguak misteri tewasnya YP.
Terungkap, korban tewas bukan karena tenggelam di sungai melainkan dihabisi oleh tetangganya sendiri berinisial W (50).
Timpat tinggal pelaku dan korban ternyata hanya berjarak satu rumah.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan, sebelum korban dihabisi W ternyata juga melakukan aksi pelecehan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pelaku kemudian menganiaya korban dengan alat setrum ikan.
"Barang bukti yang kami amankan di TKP dan Tersangka Bambu kuning dengan lilitan kabel yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan beserta satu unit mesin setrum ikan digunakan pelaku untuk menyetrum ikan dan sebuah kaos milik korban," ungkap Kapolres.
Baca juga: Lihat Keponakan Rudapaksa Pacar, Paman Pelaku Justru Rekam Adegan Mesum untuk Manfaatkan Korban
Akibat insiden tersebut, korbandijerat pasal 338 KUHP junto pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak perihal tindak pidana pembunuhan Jo kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia.
"Sementara ini kita terapkan pasal 338, namun tak menutup kemungkinan saat dilakukan pendalaman."
"Tersangka dikenakan ancaman pidana maksimal adalah 15 Tahun penjara," pungkas Kapolres.
Sebelum terbongkar, tersangka yang telah memiliki tiga orang anak itu sempat mencari cara agar warga tidak curiga dengannya.
W sempat berpura-pura ikut melakukan pencarian korban bersama warga lainnya.
Bahkan W, sempat turut melayat ke pemakaman korban.
Kecurigaan warga muncul setelah tersangka meninggalkan rumah sehari setelah pemakaman di waktu malam hari.
Petugas kepolisian Polres OKU Selatan bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap tersangka.
W melarikan diri mengendarai sepeda motor berhasil diamankan di wilayah Provinsi Lampung lewat jalur Bengkulu.
Pengakuan Tersangka
Kepada kepolisian, tersangka W mengaku menjadi pelaku rudapaksa dan menghilangkan nyawa bocah kelas 6 SD itu.
W mengaku, kejadian tersebut bermula saat tersangka melihat korban sedang buang air kecil saat malam hari, Selasa (28/10/2021) pukul 03.00 WIB dini hari.
Baca juga: Oknum Guru PNS Rudapaksa 2 Siswi di Hotel dan Jalan Tol, Korban Ditinggal dan Diberi Uang Rp 20 Ribu
Sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu melakukan pengintaian.
Pria paruh baya itu kemudian membekap mulut korban agar tak diketahui oleh warga setempat.
Bocah malang tersebut dibawah oleh pelaku ke Sungai Selabung (Hulu Sungai Komering).
Saat dibawa paksa ke Sungai, korban beberapa kali meminta pertolongan dengan berteriak.
Di tepi sungai yang berjarak kisaran 100 meter dari rumah, pelaku melecehkan korban.
Setelah itu, korban dianiaya hingga meninggal dunia.
"Dia (korban) saya intip di kamar kecil, lalu dibawa ke air (sungai) saya rudapaksa dan saya setrum dan kepalanya direndamkan ke air, saya menyesal," ungkap pelaku di hadapan kepolisian.
Warga Sempat Dengar Teriakan
Kepala Desa Tanjung Raya, Anher menyebut, sebelum dinyatakan hilang, warga sekitar mendengar teriakan korban.
Teriakan tersebut diduga suara korban ketika dibawa oleh pelaku ke tepian sungai.
"Ya, malam itu korban sempat berteriak tiga kali meminta pertolongan yang didengar oleh warga."
"Namun karena tetangganya sedang sakit tidak bisa melakukan pengejaran," urai Anher.
Warga yang mengetahui korban menghilang melakukan pencarian.
Esok harinya barulah dikabarkan ditemukan jasad korban yang tak lain adalah YP.
YP tersangkut di aliran Sungai Selabung berjarak berkisar tiga kilometer dari lokasi korban menghilang.
"Korban sudah divisum oleh pihak berwajib dan sudah dilakukan pemakaman di TPU Desa," tambah Anher. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah Kelas 6 SD di Sumsel Dinodai dan Dihabisi Tetangganya, Pelaku Sempat Pura-pura Cari Korban dan Pria Beristri di OKU Selatan Rudakpaksa, Setrum dan Hanyutkan ke Sungai Anak Tetangganya Sendiri