Terkini Daerah

Rudapaksa Siswi SMK, Guru di Medan Kabur dari Hotel seusai Terima Telepon dari Ibu Korban

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku saat digiring oleh polisi menuju sel tahanan, Kamis (21/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - PG (49), seorang aparatur sipil negara (ASN) sekaligus guru sekolah menengah kejuruan (SMK) ditangkap polisi seusai merudapaksa dua muridnya.

Kedua korban merupakan siswi PG di sebuah SMK di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku menerapkan modus yang sama sebelum mencabuli kedua korban.

Baca juga: Kerap Bully Bocah SD, Siswa SMA di Cirebon Dipolisikan seusai Tempelkan Pipi Korban ke Knalpot

Baca juga: Diduga Kuat Bukan Pelaku, Yosef Dilihat Banyak Saksi saat Jajan sebelum Temukan Jasad Tuti-Amalia

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, aksi cabul pelaku terungkap seusai korban berinisial MNH (14) menceritakan yang ia alami ke ibunya.

Kala itu pada Kamis (16/9/2021), PG mengajak korban MNH untuk makan siang bersama.

Tak berpikiran macam-macam, korban pun menurut hingga akhirnya saat di perjalanan, pelaku membawa korban ke sebuah hotel di Kota Medan.

"Modus pelaku adalah mengajak korban, mengajak makan siang, kemudian korban diajak ke salah satu hotel melati kemudian korban diajak masuk ke hotel tersebut, dan mencabuli korban," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes, Pol Riko Sunarko, Kamis (21/10/2021).

Seusai mencabuli korban, pelaku tidur di dalam kamar tersebut.

Ibu MNH yang tahu anaknya diajak pergi bersama PNG lantas menelepon pelaku.

Pada saat ditelepon ibu korban, pelaku tak mengaku sedang bersama MNH.

Seusai menerima telepon itu, pelaku langsung kabur dari hotel tersebut meninggalkan korban di dalam kamar dan memberi uang sebesar Rp 20 ribu ke korban.

Korban yang ditinggal sendirian kemudian melaporkan apa yang ia alami ke ibunya.

"Korban menghubungi ibunya dan dijemput oleh sepupunya di hotel," tutur Kombes Riko.

Setelah mendaptkan laporan dari korban polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, pada Kamis (14/10/2021).

Diancam Ditinggal di Jalan Tol

Halaman
12