TRIBUNWOW.COM - Dua tahun menjadi buronan polisi, RF (31) akhirnya diamankan pada Minggu (24/10/2021) atas kasus tindakan asusila terhadap seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) berinisial S (17) yang terjadi pada Desember 2019.
Korban diketahui merupakan pacar dari keponakan RF yakni RH.
Sebelum dirudapaksa oleh RF, S ternyata dipaksa oleh pacarnya untuk melakukan hubungan suami istri.
Baca juga: BIN Turut Hadir saat Danu Diperiksa Lagi, Kuasa Hukum Duga akan Ada Pertanyaan Baru
Baca juga: Viral Dianiaya karena Difitnah Mencuri, Kakek Caslam Ungkap Percakapan sebelum Dihajar Warga
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, awalnya RH mengajak pacarnya main ke rumah dan di sana lah ia memaksa S untuk melakukan hubungan asusila.
Ketika RH merudapaksa S, paman RH yakni RF ternyata merekam adegan pencabulan tersebut.
Seusai melakukan hubungan suami istri, RH diketahui berpura-pura ke luar rumah dan saat itu lah RF masuk ke dalam dan memperlihatkan rekaman itu ke S.
RF mengancam apabila S tidak mau melakukan hubungan asusila maka video S dan RH akan disebar.
"Saya yang rekam itu, dan bilang akan saya sebar ke keluarganya kalau nggak mau melayani saya," terang RF, Kamis (28/10/2021).
"Saya bilang kalau gak mau, saya akan sebar video itu ke orangtuanya," bebernya.
RF mengaku ancaman tersebut hanya gertakan karena dirinya tak punya niat untuk menyebarkan.
Namun kini dirinya dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 76d UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, RH telah lebih dulu diamankan oleh polisi dan kini sedang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih.
"Modus pelaku akan menyebarkan video korban dengan teman lelakinya yang tak lain keponakan pelaku sendiri," terang Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra, Kamis (28/10/2021).
Kasus ini terbongkar ketika korban mengadu ke ibunya dipaksa untuk melayani kedua pelaku.
"Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya kepada kami," ujar Kapolsek.
Baca juga: Disaksikan Anaknya, Suami di Bekasi Bunuh Istrinya yang Tidur Pakai Tabung Gas 3 Kg