Pembunuhan di Subang

Pengacara Berharap Polisi Dalami Pernyataan Danu terkait Tekanan yang Dialaminya dalam Kasus Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu (21) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021).

"Dan kebetulan penyidik juga sangat baik yah, artinya penyidik dalam memeriksa Danu, yang kami alami setelah kami mendampingi, penyidik sangat membawa Danu dalam nuansa kekeluargaan lah, biar tidak ada tekanan dan lain-lain," katanya. 

Kemudian, Achmad juga menyampaikan kedekatan Danu dengan korban. 

Selain sebagai keponakan dan pekerja di yayasan keluarga korban, Danu juga merupakan orang kepercayan korban dan keluarga korban.

"Karena Danu ini memang disayang sama keluarga almarhumah Bu Tuti," katanya.

Untuk diketahui, bahwa Danu terhitung sudah dua kali ini memberikan pernyataan yang menjadi polemik. 

Pasalnya dia baru mengungkap kesaksian yang berhubungan dengan kasus pembunuhan tersebut setelah dua bulan penyelidikan. 

Hal itu terkait jejaknya di TKP dan dirinya yang melihat dua orang di TKP saat dini hari sebelum kejadian.  

Simak keterangan Achmad sejak menit awal:

Danu Dipanggil Lagi

Danu, telah dikonfirmasi bahwa dirinya kembali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Subang pada Senin (1/11/2021) di Polres Subang.

Padahal sebelumnya, Danu sudah menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut di Polres Subang. 

"Betul, hari ini Danu kembali mendapatkan undangan dari polres, tapi belum tahu agendanya untuk hari ini apa, kita tunggu saja," ucap Heri Susanto, tim kuasa hukum Danu melalui sambungan seluler, Senin (1/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Terkait pemeriksaan Danu yang kesekian kalinya ini, Kepala Desa Jalancagak, Subang, dalam kanal Youtube miliknya indra zainal chanel menyebut bahwa pemeriksaan itu terkait dengan pernyataan Danu.

"Hari ini Danu diperiksa kembali terkait pernyataan Danu yang mengatakan melihat dua orang disekitar TKP pada waktu jam 3," kata Indra Zainal Alim.

Halaman
1234