Pembunuhan di Subang

Danu Mengaku Melihat 2 Sosok di TKP Pembunuhan di Subang, Kades Jalancagak: Entah Bohong Apa Tidak

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal menyampaikan terkait update pemeriksaan Danu, Senin (1/11/2021).

Baik Indra mau pun Ki Anom tidak memberikan paksaan apa pun kepada Danu saat obrolan mereka kala itu.

Mereka saat itu, hanya berbincang bersama sampai menjelang pagi.

"Karena memang posisinya itu semalaman sekitar enam jam kami mengobrol sampai subuh, tidak ada unsur pemaksaan atau penekanan kepada Danu, apalagi saya pamannya sendiri," tegas Indra Zainal.

Indra Zainal tak menampik bahwa dia memang menanyakan kepada Danu terkait kasus Subang.

Saat itu, dia meminta agar keponakannya itu tidak menyembunyikan apa pun yang dia ketahui.

Hal itu semata-mata dilakukan agar kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu bisa cepat terungkap.

"Kita tanya dari hati ke hati, takutnya Danu ini ada yang disembunyikan. Kalau Danu memang menyembunyikan terus, nanti kasus ini tidak akan kelar-kelar dan pihak polisi pun terus mencurigai Danu,” ungkap Indra Zainal.

“Danu kalau ada yang dia ketahui lebih dari itu tolong dibicarakan jujur kepada pihak penyidik," tambahnya.

Simak videonya dari menit 4.35:

Alasan Danu Tak Konsisten

Dua bulan berlalu, polisi masih belum bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Terbaru, saksi kunci bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut sejak Kamis (28/10/2021).

Pemanggilan terhadap Danu terkait pengakuan dan kesaksiannya soal kasus Subang yang berubah-ubah hingga menjadi sorotan.

Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu mengatakan, kliennya akhirnya dicecar seputar BAP sebelumnya dan juga soal kronologi sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Terkait hal tersebut, Tim Youtube Misteri Mbak Suci mendatangi Achmad Taufan Soedirjo secara langsung guna meminta penjelasan terkait pemeriksaan terhadap Danu.

Halaman
1234