TRIBUNWOW.COM - Kasus tewasnya mahasiswa GE (20) saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Menwa UNS berbuntut panjang.
Kini, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, resmi dibekukan.
Pembekuan tersebut secara resmi diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho.
Baca juga: 4 Fakta Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Korban Meninggal Bukan di RS, Ada Bekas Kekerasan
Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun, selama dibekykan.
Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus, mengatakan pembekuan menyusul adanya penemuan fakta-fakta bahwa telah terjadi pelanggaran.
Tim evaluasi menemukan pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Diklatsar Menwa.
“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK)," ujar Sunny dikutip TribunWow.com dari Tribunsolo.com, Sabtu (30/10/2021).
Sebelumnya, Tim Evaluasi Menwa UNS dibentuk oleh Rektor UNS satu hari setelah insiden yang meninggalnya GE.
GE merupakan mahasiswa semester 3 jurusan D4 K3 UNS yang meninggal dunia saat Diklatsar Menwa UNS.
Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021.
Tim ini terdiri atas enam orang dosen dari berbagai Fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).
Baca juga: Hasil Autopsi Gilang Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat Menwa, Polisi Temukan Luka Benda Tumpul
Baca juga: Polisi Sudah Kantongi Barang Bukti terkait Diklat Maut Menwa UNS, Mengapa Belum Ada Tersangka?
Hasil Autopsi GE
Hasil autopsi terkait tewasnya mahasiswa GE (21) yang tewas saat Diklatsar Menwa UNS, akhirnya telah keluar.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (29/10/2021).
Sebelumnya, sempat beredar kabar meninggalnya mahasiswa semester D4 Prodi K3 Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) itu karena kesurupan.
Namun berdasarkan hasil autopsi, penyebab tewanya GE dipastikan karena adanya luka akibat benda tumpul.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, hasil autopsi GE sudah keluar pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.
"Dari hasil autopsi disimpulkan bahawa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," ungkap Ade Safri dikutip TribunWow.com kepada TribunSolo.com.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap hasil autopsi.
"Akan melakukan serangkaian penyelidikan meminta keterangan para ahli yang melibatkan tim auptosi RS Bhayangkara," jelas dia.
Baca juga: Kesaksian Keluarga Lihat Jasad Mahasiswa UNS Korban Diklat Menwa: Dari Muka Kelihatan
Baca juga: Markas Menwa UNS Dipenuhi Selebaran Protes setelah Tewasnya Gilang, Begini Reaksi Pihak Rektorat
Hanya saja Ade belum mau buka suara terkait benda tumpul yang dimaksud secara detail.
Kini, sejumlah barang bukti yang terkait dengan diklat maut tersebut telah diamankan, termasuk baju milik korban sendiri.
Sejauh ini, polisis sedikitnya telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi.
"Masih kami selidiki, akan tetapi untuk barang bukti lainnya seperti dokumen-dokumen" jelasnya.
"Baju korban dan peralatan saat diklat seperti replika senjata dan helm sudah kami amankan," aku dia.
Markas Menwa Penuh Poster
Insiden tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta, Gilang Endi alias GE (21), saat menjalni Diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa), berbuntut panjang.
Selain pengusutan tengah dilakukan oleh Kepolisian, kini markas Menwa UNS Solo dipenuhi dengan selebaran berisi protes,
Poster-poster yang tertempel di sekretariat Menwa UNS di antaranya berisi tentang tuntutan terkait pembubaran Ormawa tersebut.
Beberapa poster tersebut bertuliskan, 'Bubarkan Bubarkan Bubarkan Hancurkan', 'Menwa Calo Surga', 'Kalian Gagal untuk Gagah, Bubarkan UKM Pembunuh', 'Justice For Gilang', 'Kapan Keluar Goa?' serta 'UKM Kita Pembunuh'.
Gilang diketahui merupakan mahasiswa D4 Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sekolah Vokasi UNS semester 3 yang sudah sejak semester satu bergabung dengan Menwa UNS.
Berdasarkan pantauan, selebaran tersebut ada yang ditempel di pintu masuk, di tembok, papan nama Menwa, dan lain-lain.
Penempelan selebaran tersebut diduga dilakukan mahasiswa setelah menggelar aksi solidaritas untuk Gilang pada Senin (25/10/2021) malam.
Baca juga: Korban Diklat Maut Menwa UNS Sudah dalam Kondisi Meninggal saat Tiba di RS, Ini Klarifikasi Dokter
Alami Luka di Kepala
Misteri kematian GE, mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) saat mengikuti diklat calon anggota Menwa UNS akhirnya terungkap.
Dilansir TribunWow.com, GE diduga tewas karena mengalami benturan keras dikepalanya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan ada beberapa bekas pukulan di kepala korban.
"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," ungkap Iqbal, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
"Untuk berapa titik (kekerasan) saya belum bisa sebutkan."
Hasil autopsi jasad GE akan diumumkan pekan depan.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Semua sudah kami periksa, pemeriksaan dilakukan secara maraton, secepat akan kami sampaikan."
(TribunWow.com/Rilo/Tami)
Berita terkait Mahasiswa UNS
Sebagian atikel ini telah diolah dari TribunSolo.com dengan judul Resmi ! Menwa UNS Dibekukan, Ini Alasannya: Tim Evaluasi Temukan Fakta Pelanggaran saat Diklatsar, Polisi Sita Barang Bukti, Berupa Replika Senjata dan Helm Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat Menwa dan Temukan Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Solo Meninggal: Barang Elektronik, Keluarga Setuju Autopsi, Ada Luka Lebam di Wajah Mahasiswa UNS Solo yang Meninggal saat Diklat