“Insiden ini mengejutkan dan seharusnya tidak terjadi sama sekali,” katanya.
Manajemen kondominium menemani para pekerja tersebut untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
Media setempat mengatakan bahwa wanita berusia 34 tahun itu, pada awalnya menyangkal dirinya bertanggung jawab, tetapi polisi mengirim tali yang terputus untuk analisis sidik jari dan DNA.
Wanita tersebut kemudian muncul bersama pengacaranya di kantor polisis pada Rabu (27/10/2021).
Setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV dan bukti forensik, dia mengaku, meskipun membantah berniat untuk membunuh para pekerja.
Pongjak mengatakan untuk saat ini, tersangka dibebaskan sementara.
“Polisi akan mengajukan dakwaan di pengadilan provinsi dalam waktu 15 hari,” katanya.
Wanita itu bisa menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun, jika terbukti bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Thailand lain