TRIBUNWOW.COM - Yosef dan Danu diketahui sama-sama kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di rumahnya di Subang, Jawa Barat.
Yosef diketahui mendapat panggilan pada Kamis (21/10/2021), dan selang satu minggu kemudian, Danu diperiksa pada Kamis (28/10/2021).
Mereka berdua mendapat panggilan setelah hampir satu bulan atau tepatnya pada Rabu (29/9/2021) tidak mendapat panggilan untuk pemeriksaan.
Baca juga: Sosok Danu di Kasus Subang, 2 Kali Kesaksiannya Bikin Heboh, Kini Diperiksa Tim Gabungan hingga BIN
Baca juga: Tak Selesai 8 Jam Diperiksa di Polres, Pemeriksaan Danu terkait Kasus Subang Dilanjut Pagi Ini
Saat itu, ada lima saksi yang diperiksa dalam waktu bersamaan di antaranya adalah Yosef (suami Tuti), Yoris (anak Tuti), Danu (keponakan Tuti), Mimin (istri muda Yosef), dan Ketua RT setempat, Deden.
Selain Yosef, orang yang paling banyak diperiksa polisi adalah Mimin, dia tercatat sudah 11 kali menjalani pemeriksaa.
Lalu, bagaimana kabar Mimin sekarang?
"Kondisinya baik-baik saja sekarang berangsur baik yah secara psikologis saya terakhir mendapatkan kabarnya begitu, mudah-mudahan terus membaik," ucap Pengacara Mimin, Rohman Hidayat di Subang, Rabu (27/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Sebulan tidak mendapat panggilan untuk menjalani pemeriksaan, Mimin pun dianggap sudah lega.
Rohman juga menyampaikan, jika dibandingkan dengan saat pemeriksaan terakhir, kini kondisi Mimin sudah cukup baik.
"Buk Mimin sudah lega yah apalagi pemberitaan-pemberitaan tentang dia mulai turun, orang-orang sudah tidak sembarangan lagi membuat berita-berita hoaks, dan Bu Mimin di lingkungan juga sudah biasa lagi," katanya.
Baca juga: Update Kasus Subang: Danu Diperiksa Tim Gabungan dari Mabes Polri hingga BIN, Ini yang Ditanyakan
Pada pemeriksaan terakhir, selain diperiksa dalam waktu yang sama untuk dikonfrontir, mereka juga diambil sumpah atas keterangan-keterangan sebelumnya.
Barang-barang milik saksi yang ditahan penyidik juga sudah dikembalikan kecuali ponsel Yosef.
Namun, Rohman sempat menyampakan bahwa masih belum ada kepastian apakah Mimin, begitu juga saksi lain apakah sudah bebas dari status saksi dalam kasus itu.
"Sepanjang belum ada penetapan tersangka, sebelum ada tersangka, saya pikir setiap saksi masih memiliki peluang untuk dimintai keterangan tergantung perkembangan dari penyelidikan kepolisian," katanya saat ditemui setelah pemeriksaan Yosef.
Yosef dan Danu sendiri sama-sama menjalani pemeriksaan di hari Kamis, namun di minggu yang berbeda.
Pada awal pemeriksaan, Yosef dan Danu juga sama-sama diperiksa selama delapan jam.
Delapan jam diperiksa, Rohman bisa keluar dengan tersenyum lega karena merasa pemeriksaan kali ini justru memperkuat alibi kliennya.
Namun, Danu masih harus menjalani pemeriksaan di hari berikutnya.
"Hari ini kita baru selesai, tetapi pemeriksaan belum selesai, besok kita jam 10 berencana hadir lagi untuk pemeriksaan lanjutan," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo seusai mendampingi Danu menjalani pemeriksaan, Kamis (28/10/2021) dikutip dari kanal Youtube Mistery Mbak Suci.
Menurut keterangan masing-masing kuasa hukum, baik Yosef dan Danu hanya diminta keterangan terkait detail-detail atas kesaksian sebelumnya.
Namun pada pemeriksaan Danu, diketahui hadir pihak dari Mabes Polri dan Badan Intelijen Nasional (BIN).
Achmad hanya menganggap itu sebagai bentuk keseriusan polisi dalam upaya pengungkapan kasus ini.
"Tadi pagi juga dihadiri oleh perwakilan dari Mabes Polri, terus dari BIN kalau tidak salah ya, mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," katanya.
Keterangan Achmad bisa disimak di:
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Berdasarkan pengakuannya, dia datang ke TKP sekitar pukul 07.15 WIB dan tidak menemukan korban.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya, dan dia juga menduga bahwa korban diculik.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (Ibu Danu).
Setelah melakukan olah TKP, polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Keterangan Rohman bisa disimak di:
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul UPDATE Kasus Subang: Kabar Istri Muda Yosef Tak Terdengar, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Psikologisnya