Pembunuhan di Subang

73 Hari Kasus Subang, Danu Intens Diperiksa, Polisi Hati-hati Tentukan Pelaku hingga Libatkan BIN

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Pemeriksaan Danu dilakukan dua hari berturut-turut pada hari ke-73 bergulirnya kasus Subang, hingga melibatkan BIN, sementara polisi disebut hati-hati.

Berdasarkan pantauan Tribun, Danu kembali terlihat memasuki ruang Satreskrim Polres Subang tepat pukul 13.00 WIB.

Sebagai saksi yang sering menemui kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan soal kasus Subang, Danu kini sudah selalu didampingi oleh tim kuasa hukum.

Terkait pemanggilan terbarunya, Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu sempat memberikan komentar.

Achmad Taufan mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan atas kliennya tersebut dilakukan oleh penyidik dalam dua hari beruntun.

Pihaknya juga memperkirakan adanya pertanyaan baru yang akan dilayangkan kepada Danu.

"Sepertinya ini pertanyaan-pertanyaan baru, nanti kita lihat kita juga belum tau apa pertanyaannya," ucap Achmad di Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).

Menurut kuasa hukum Danu tersebut, pada pemeriksaan Kamis lalu lebih membahas tentang klarifikasi mendetail terkait pertanyaan sebelumnya.

Namun, pihaknya mengakui belum mengetahui apa yang akan dibicarakan dalam agenda terbaru hari ini.

"Sebelumnya kemarin klarifikasi yah, atau apa namanya, konfrontir-lah dari BAP sebelumnya sama sekarang tapi kita belum tau nih," katanya.

Kuasa Hukum Yakin Danu Tak Terlibat Kasus Subang

Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021).

Sebagai satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang, Danu memang sering kali harus mendatangi kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.

Kendati demikian, kuasa hukum Danu menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki keyakinan kliennya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Hal itu diungkapkan oleh Ahid Syaroni selaku kuasa hukum Danu dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Rabu (27/10/2021).

Sebelumnya, Ahid Syaroni mengkonfirmasi undangan pemanggilan kembali Danu oleh pihak penyidik di Polres Subang.

Baca juga: Kasus Subang, Ahli Forensik hingga Bareskrim Polri Turut Hadiri Pemeriksaan Danu, Apa yang Ditanya?

Halaman
1234