Pembunuhan di Subang

73 Hari Kasus Subang, Danu Intens Diperiksa, Polisi Hati-hati Tentukan Pelaku hingga Libatkan BIN

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Pemeriksaan Danu dilakukan dua hari berturut-turut pada hari ke-73 bergulirnya kasus Subang, hingga melibatkan BIN, sementara polisi disebut hati-hati.

TRIBUNWOW.COM – Sosok Muhammad Ramdanu alias Danu, banyak mendapat sorotan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Beberapa pihak sempat menaruh rasa curiga pada Danu, karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Baru-baru ini, kesaksian Danu juga banyak menarik perhatian masyarakat.

Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). (YouTube Heri Susanto)

Baca juga: Terus Dampingi Yosef, Mulyana Akui Penasaran Siapa Sosok Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Hadiri Pemeriksaan Lanjutan terkait Kasus Subang, Pengacara Danu Duga akan Ada Pembahasan Baru

Keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu kembali dipanggil oleh kepolisian dalam dua hari ini secara berturut-turut.

Sebelumnya, Danu sudah hadir di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021) dan diperiksa selama delapan jam oleh penyidik.

Tak seperti biasanya, dalam pemeriksaan tersebut juga dihadiri oleh anggota kepolisian Polda Jabar hingga Bareskrim Mabes Polri, dan ahli forensik Polri.

Tak berhenti di sana, kuasa hukum Danu, mengonfirmasi keterlibatan BIN dalam proses penyelidikan saat itu, ketika ditemui seusai pemeriksaan.

"Kami mengapresiasi penyidik polres, penyelidikannya detail sekali. Tadi pagi dihadiri perwakilan Mabes Polri, dari BIN juga ada," ungkap Achmad Taufan Soedirjo, kuasa hukum Danu, Kamis (28/10/2021), dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id.

Diungkapkan oleh Achmad Taufan, pihak Mabes Polri juga sempat menyampaikan beberapa hal terkait etika dalam penyelidikan, sebelum memulai proses pemeriksaan lanjutan atas Danu.

"Intinya kasus ini diatensi langsung oleh pusat," katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Danu dicecar 17 pertanyaan terkait penegasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

"Seputar BAP sebelumnya, terkait kronologis sebelum kejadian,” kata Achmad.

“Mungkin klarifikasi, pertanyaan yang sebelumnya kurang detail. tadi didetailkan," tambahnya. 

Pada pemeriksaan tersebut, penyidik juga meluruskan jawaban-jawaban dari Danu yang kerap berubah-ubah. 

Kemudian, pria berusia 21 tahun itu kembali menjalani penyelidikan lanjutan hari ini, Jumat (29/10/2021).

Halaman
1234