TRIBUNWOW.COM - Penyelidikan atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.
Setelah pemeriksaan Yosef pekan lalu, kini penyidik kembali memanggil satu di antara saksi kunci kasus Subang lain untuk dimintai keterangan lanjutan.
Dia adalah Muhammad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia, dua korban pembunuhan di Subang Jawa Barat.
Baca juga: Hubungan Yosef dan Yoris Semakin Meruncing karena Kasus Subang Belum Terungkap, Ini Kata Pengacara
Baca juga: Serius Polisikan Pembuat Konten Sudutkan Yosef di Kasus Subang, Ini Kata Pengacara Yosef
Namun, berdasarkan pantauan Tribun di lapangan sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, dokter ahli forensik Mabes Polri ikut hadir dalam pemeriksaan terbaru kali ini pada Kamis (28/10/2021).
Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM, terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang pada pukul 15.00 WIB.
Diketahui, dr Hastry sempat terlibat dalam proses autopsi ulang jasad ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, pada Selasa (2/10/2021).
Namun, ketika diajukan pertanyaan oleh para wartawan, Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jateng itu justru memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan.
Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah bergulir selama 72 hari.
Jasad keduanya ditemukan dalam kondisi tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Perkembangan terbaru dari kepolisian menyebutkan bahwa sudah dilakukan pemanggilan atas 54 saksi, sebagai salah satu upaya kepolisian untuk segera bisa menentukan pelaku kasus Subang.
Sebelumnya, Danu juga sudah terlihat hadir di gedung Satreskrim Polres Subang pada tepat pukul 10.00 WIB, Kamis (28/10/2021).
Berbeda dari sebelumnya, pria berusia 21 tahun itu kini datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Seusai masuk ke ruangan penyidikan, Danu sempat terlihat keluar pada pukul 12.00 WIB.
Tetapi, dia masuk kembali sekitar 50 menit setelahnya ke ruangan Satreskrim Polres Subang.
Sayangnya, hingga kini belum ada keterangan resmi dari kuasa hukum Danu mau pun pihak kepolisian terkait agenda pemanggilan saksi kunci kasus Subang tersebut.