Pembunuhan di Subang

Serius Polisikan Pembuat Konten Sudutkan Yosef di Kasus Subang, Ini Kata Pengacara Yosef

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Yosef, Rohman Hidayat dan timnya di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. Rohman menyebut sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk dilaporkan karena menyudutkan kliennya dalam kasus Subang.

TRIBUNWOW.COM - Rohman Hidayat yang merupakan pengacara Yosef di kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat menunjukkan keseriusannya untuk melaporkan tindak pidana pada pembuat konten yang menyudutkan kliennya. 

Terkait hal itu dia menyampaikan bahwa kini prosesnya masih berjalan dan tinggal menunggu waktu.

"Pokoknya begini, masalah pelaporan itu kita tunggu tanggal mainnya," katanya, Kamis (28/10/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar

Baca juga: Bela Kliennya di Kasus Subang, Pengacara Danu Berharap Tidak Ada Kekeliruan dalam Penyelidikan

Baca juga: Pengacara Yakin Danu Tak Bersalah meski Diperiksa Lagi soal Kasus Subang: Cuma Posisinya Tak Tepat

Dia menyampaikan bahwa adanya konten-konten yang menyudutkan Yosef telah meresahkan kliennya dan membuat opini publik mengarah kepada Yosef

Terlebih konten-konten tersebut tidak berdasarkan pada sesuatu yang jelas dan mendahului pihak kepolisian yang berwenang.

Pihaknya bahkan telah mengumpulkan berbagai hal untuk bukti-bukti adanya tindak pidana yang dilakukan kepada kliennya. 

"Dokumennya sudah ada, link-nya juga sudah ada dan sudah kita unduh," katanya. 

Dia sudah menandai sejumlah konten yang sejak awal menyudutkan kliennya dengan hal-hal yang tidak masuk akal. 

Namun, kata Rohman, hal itu masih bisa dibicarakan jika para pembuat konten itu tidak mengulangi lagi kesalahan yang mereka perbuat.

"Yang akan kami laporkan juga datanya sudah punya dan kita tunggu saja. Kalau mereka kooperatif tidak terus berasumsi sampai benar-benar penetapan tersangka, kita bisa bicarakan lagi nanti untuk tetap dilanjut atau tidak," katanya.

Baca juga: Ada Rencana Dipertemukan, Pengacara Ungkap Hubungan Yosef dan Yoris setelah 2 Bulan Kasus Subang

Sebelumnya, dia sempat menyampaikan bahwa pihaknya resah terhadap konten-konten itu terutama pada konten mistis yang dianggapnya tidak mendidik dan berbahaya.

Menurutnya sebagai konten kreator seharusnya juga memiliki peran untuk mendidik masyarakat dengan membuat konten yang edutkatif.

"Jangan kemudian konten-konten mistis dihubung-hubungkan dengan perkara yang sedang berjalan, itu berbahaya," ucapnya, di Subang,  pada Kamis (14/10/2021).

Ketidaksukaan Rohman terhadap adanya konten mistis yang menyudutkan kliennya bukan karena menganggap pihak kepolisian akan terpengaruh. 

Tetapi lebih kepada konten tersebut membuat tuduhan yang sembarangan kepada kliennya dan dinilai mendahului pihak kepolisian yang berwenang.

Halaman
123