Pembunuhan di Subang

Setelah Yosef, Hari Ini Giliran Danu yang Kembali Diperiksa Polisi terkait Kasus Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoris (mengenakan peci) dan Danu (berkemeja biru tua) didampingi oleh pengacara barunya, Senin (18/10/2021). Tak tanggung-tanggung, Yoris dan Danu gandeng 9 pengacara untuk mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengonfirmasi kabar yang menyebut bahwa kliennya kembali mendapat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat. 

Ini merupakan panggilan Danu setelah hampir satu bulan tidak mendapat panggilan untuk pemeriksaan.

Pemeriksaan itu sendiri dijadwalkan pada Kamis (28/10/2021) pukul 10.00 WIB di Polres Subang. 

Baca juga: 71 Hari Kasus Subang, Pengacara Yosef Tak Ingin Ada Konflik Keluarga, Harap Pelaku Segera Terungkap

Baca juga: Buntut Kasus Subang, Kuasa Hukum Akui Ada Konflik Keluarga Yosef dan Yoris: Sulit ke Arah Kebaikan

Achmad menyebut bahwa Danu akan menghadiri panggilan tersebut dan akan didampingi oleh sejumlah pengacara. 

"Kita sudah diberitahu oleh Danu, bahwa ada panggilan hari Kamis besok jam 10," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).

Namun dia menyebut pihaknya telah menghubungi penyidik untuk meminta dipending sampai sekitar pukul 14.00 WIB. 

Penundaan waktu itu diminta atas dasar jarak tempuh dari kantornya yang berada di Jakarta Selatan untuk menuju Kabupaten Subang, terlebih pengacara dan kliennya juga memerlukan persiapan untuk menjalani pemeriksaan. 

Ini akan menjadi pertama kalinya Danu diperiksa didampingi oleh kuasa hukum setelah berjalannya penyelidikan selama dua bulan ke belakang. 

Diketahui Danu dan Yoris menyerahkan kuasanya pada sekitar 10 pengacara dari kantor pengacara ATS Law Firm pada Senin (18/10/2021). 

Untuk mendampingi pemeriksaan Danu, Achmad sendiri masih belum bisa memastikan berapa orang yang akan hadir.

Baca juga: Lama Tak Muncul, Ini Kabar Terbaru Istri Muda Yosef yang Tak Lagi Diperiksa Polisi soal Kasus Subang

"Jadi terkait 10 kuasa hukum itu memang yang tertulis dan tercatat di surat kuasa. Besok kita kondisional saja," katanya. 

Hal itu juga tergantung kepada kerja-kerja lain pengacara dalam menangani perkara lain. 

Namun, ada kemungkinan 10 pengacara itu juga akan hadir semua. 

"Jadi kalau pun nanti kita mendampingi dan full 10 yang hadir dal alhamdulillah, tapi ya nanti masuk ke dala ruang penyidikan kita tidak usah ramai-ramai, nanti bergantian saja," katanya. 

Dia juga berjanji akan terbuka terkait informasi pemeriksaan Danu yang kesekian kalinya ini. 

"Iya, nanti mungkin kita sampaikan apa saja yang ditanyakan penyidik dan lain-lain," katanya.

Sosok Danu

Danu memang bisa dibilang menjadi saksi penting dalam kasus ini. 

Dia bersama kerabat korban lainnya sudah berulang-ulang dipanggil pihak kepolisian. 

Sebelumnya, dia terakhir diperiksa polisi pada Rabu (29/9/2921) sekaligus pengambilan sumpah untuk BAP sebelumnya.

Sebelum Danu, suami Tuti, Yosef juga kembali dipanggil pihak kepolisian pada Jumat (22/10/2021). 

Baca juga: Sambil Tersenyum Pengacara Ungkap Alibi Yosef di Kasus Subang yang Jadi Bahan Pemeriksaan ke-14

Baca juga: Pengakuan Danu Melihat 2 Sosok di TKP Kasus Subang sebelum Kejadian, Ini Kata Kades Jalancagak

Setelah hampir sebulan diketahui tidak ada pemeriksaan saksi, baru Yosef dan Danu yang melaporkan mereka kembali diperiksa.

Danu sendiri merupakan keponakan Tuti dan merupakan orang kepercayaan keluarga Tuti baik di rumah maupun di yayasan milik keluarga korban. 

Karena itu, aktivitas Danu sehari-hari erat kaitannya dengan korban. 

Baru-baru ini Danu tercatat dua kali membuat pernyataan yang mengundang atensi publik. 

Pertama, dia menyampaikan melihat dua orang pemuda di sekitar TKP pada Rabu (18/10/2021)  sekitar pukul 03.00 WIB. 

Itu artinya hanya beberapa jam sebelum Yosef tiba di lokasi dan jasad korban ditemukan oleh polisi. 

Kemudian pernyataan Danu yang menjadi atensi pihak kepolisian adalah pengakuannya saat diwawancara di kanal Youtube Misteri Mbak Suci yang tayang pada Senin (12/10/2021).

Tercatat dalam Youtube tersebut per Selasa (19/10/2021) sudah ditonton lebih dari 150 ribu orang dengan lebih dari 1.500 komentar.

Yang menjadi polemik adalah pernyataan Danu terkait alasan jejak DNA dan telapak tangannya di TKP kasus Subang. 

Dalam video itu dia menyebut bahwa dirinya diminta untuk membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya di TKP. 

Bantuan tersebut termasuk membeli lampu, menguras bak mandi, dan naik ke mobil Alphard tempat di mana jasad korban ditemukan. 

Hingga kini pernyataan Danu diketahui masih menjadi polemik terkait kebenarannya. 

Pihak kepolisian sendiri masih belum memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.

Baca juga: Ungkap Alasan DNA dan Jejaknya Ada di TKP Kasus Subang, Pernyataan Danu Didalami Polda Jabar

Baca juga: Pengacara Sebut Yoris dan Danu Miliki Masalah yang Sama di Kasus Subang, Psikologis Terganggu

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Berdasarkan pengakuannya, dia datang ke TKP sekitar pukul 07.15 WIB dan tidak menemukan korban.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya, dan dia juga menduga bahwa korban diculik.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida.

Setelah melakukan olah TKP, polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Keterangan Achmad bisa disimak di video ini:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya