TRIBUNWOW.COM - Kepada Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim, yang juga keluarga korban kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartani (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, kembali memberikan kabar terkait kasus Subang.
Kini dia menyampaikan bahwa pernyataan keponakannya, Danu, yang juga saksi dikasus tersebut sedang didalami penyidik dari Polda Jawa Barat.
"Sekarang pihak kepolisian, lewat Polda Jabar sedang menyelidiki pernyataan Danu, yang lebih dalam," katanya dalam kanal Youtube indra zainal chanel pada Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Keluarga Beri Klarifikasi soal Pernyataan Danu terkait Kasus Subang: Tak Ada Paksaan atau Intimidasi
Baca juga: 2 Bulan Bikin Resah Warga, Kepala Desa Jadi Saksi Keseriusan Polisi untuk Ungkap Kasus Subang
Pernyataan Danu saat diwawancara di kanal Youtube Misteri Mbak Suci yang tayang pada Senin (12/10/2021), memang menimbulkan polemik.
Yang menjadi polemik adalah pernyataan Danu terkait alasan jejak DNA dan telapak tangannya di TKP kasus Subang.
Dalam video yang sudah ditonton ratusan ribu orang itu dia menyebut bahwa dirinya diminta untuk membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya di TKP.
Bantuan tersebut termasuk membeli lampu, menguras bak mandi, dan naik ke mobil Alphard tempat di mana jasad korban ditemukan.
Bahkan karena pernyataan itu, Danu harus mendatangi Polsek Jalancagak untuk mengklarifikasi pernyataannya.
Indra yang juga datang mendampingi Danu, menjelaskan bahwa selama menjalani pemeriksaan, Danu tidak pernah mendapat paksaan atau intimdasi.
"Jadi intinya semalam itu yang saya tahu dan Danu sudah didampingi oleh pengacaranya, jadi tidak ada unsur paksaan dan intimidasi," katanya.
Baca juga: Sebut Diminta Masuk ke Mobil Alphard, Pernyataan Danu Dibantah Polres Subang, Ini Faktanya
"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.
Sayangnya dia tidak menjelaskan bagaimana pernyataan Danu terkait jejaknya yang tertinggal di TKP.
Dia hanya menjelaskan terkait mobil Alphard, dikatakan bahwa Danu tidak dipaksa menaiki mobil tersebut.
Indra yang juga merupakan pengacara hanya menjelaskan bagaimana kebiasaan penyidik dalam menangani kasus tersebut.
"Kemudian masalah yang masalah mobil Alphard itu, polisi pun biasanya ini yah, biasanya polisi tidak akan memindahkan barang bukti dari tempat awalnya sampai selesai identifikasi," katanya.