Namun, dua hari sebelumnya korban sempat pulang dan mengobrol dengan keluarga.
”Kalau masalah asmara tidak pernah dia cerita karena dia fokus ke karier dulu,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab Briptu MN menembak korban.
Namun, kini Briptu MN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di penjara.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto belum bisa buka suara terkait dugaan motif asmara yang memicu penembakan tersebut.
”Motifnya sengaja atau tidak, masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait latar belakang penembakan,” jelasnya.
Artanto menyebut tersangka mengambil senjata laras panjang secar diam-diam.
Sebelum kejadian, tersangka tengah piket dan nekat mendatangi rumah korban untuk membunuhnya.
Atas perbuatannya tersangka terancam dijerap pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta dugaan pelanggaran kode etik.
Tidak menutup kemungkinan ada pasal tambahan, tergantung hasil penyelidikan nanti. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunLombok.com dengan judul Polisi Tewas Ditembak Rekan Polisinya di Lombok Timur, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal, Motif Oknum Polisi Tembak Rekannya di Lombok Timur Masih Diselidiki, dan TERUNGKAP Bripka MN Tembak Rekan Polisinya karena Cemburu Istri Sering Chating dengan Korban