Dikatakan oleh Deden, Mimin juga sempat menyampaikan harapannya agar kasus itu segera terselesaikan.
"Bu Mimin menyampaikan ke saya, dia terus sabar dan berdoa agar kasus ini segera terungkap, memang tujuannya agar terang benderang," ujar Deden.
Danu Kembali Dipanggil Penyidik
Berbeda dengan Mimin, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan di Subang lainnya, justru kembali mendapatkan pemanggilan oleh pihak penyidik kepolisian.
Dia adalah Muhammad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti Suhartini (56) sekaligus sepupu Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang Jawa Barat.
Pemanggilan atas Danu tersebut dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya, melalui Achmad Taufan, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).
Diketahui, saat ini Danu sudah resmi didampingi tim kuasa hukum dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner asal Jakarta.
“Saya membenarkan bahwa kita dapat info dari klien, ada panggilan untuk klien kita yang bernama Danu,” kata Achmad Taufan, dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).
“Dan panggilan itu rencana memang hari Kamis (28/10/2021),” tambahnya.
Tim kuasa hukum dari ATS, tidak hanya mendampingi Danu saja, tetapi juga Yoris, anak laki-laki Tuti sekaligus kakak Amalia.
Keduanya sudah menandatangani surat kuasa sejak Senin (17/10/2021) dan secara resmi menggunakan jasa pengacara untuk menghadapi perkara kasus Subang.
Diungkapkan oleh Achmad Taufan, informasi terkait pemanggilan Danu, didapatkan dari kliennya itu sendiri, tidak secara langsung dari pihak kepolisian.
Meskipun, pihaknya sudah menginformasikan terkait pendampingan hukum Danu serta Yoris kepada Polres Subang.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan surat kuasa ke Polres dan kita juga sudah menitipkan pesan dengan penyidik bahwa jika ada panggilan dan lain-lain, kita minta untuk dikonfirmasi,” ujar Achmad Taufan.
“Tapi penyidik tetap mengirimnya ke Danu.”