Semakin lama proses penyelidikan kasus Subang, maka berkemungkinan memicu konflik antar-keluarga Yosef dan Yoris.
"Kita tahu proses penyelidikan yang berkepanjangan menambah konflik tajam antara Yosef dengan Yoris anaknya yang saling tuding, saling menuduh begitu kan," katanya.
"Besar harapan kami, kondisi Pak Yosef baik kondisi Yoris baik sehingga hubungan keluarga mereka kembali baik, tapi dengan berlarut-larutnya kasus ini tentunya sulit ke arah kebaikan, malah memperpanjang saling kecurigaan," Rohman menambahkan.
Kuasa Hukum Yosef Desak Kepolisian Ungkap Pelaku
Yosef, suami Tuti Suhartini (56) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23), diketahui menjalani pemanggilan kepolisian untuk ke-14 kalinya pada Kamis (21/10/2021).
Pria berusia 55 tahun itu kembali hadiri pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, difokuskan pada alibi Yosef pada pada 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.
Itu adalah momen sebelum Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Saksi Mata Sebut Ada Orang yang Diduga Lihat Terduga Pelaku Pembunuhan di Subang, Siapa?
Tim kuasa hukum Yosef, melalui Rohman Hidayat, berharap dengan kesaksian terbaru Yosef tersebut dapat memberikan titik terang bagi pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube KompasTV pada Jumat (22/10/2021).
“Saya meyakini dengan keterangan hari ini, mudah-mudahan penyidik segera dapat mengungkap siapa pun pelakunya,” kata Rohman Hidayat dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (22/10/2021).
Sejak kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi pada 18 Agustus lalu, terhitung sudah 71 hari perkara bergulir, tetapi pihak berwenang belum juga menentukan siapa pelaku di balik aksi keji tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Rohman juga mengaku, sebagai kuasa hukum dirinya hanya bertugas untuk memastikan proses hukum yang dijalani Yosef dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, dia tidak memiliki kapasitas untuk ikut menyelidiki kasus yang menewaskan istri dan anak perempuan kliennya.
“Saya bersama rekan-rekan tidak sedang dalam kapasitas menjadi penyidik, kami hanya mendampingi klien kami, memberikan bantuan hukum, hanya ingin menempatkan posisinya sebagaimana mestinya,” jelasnya.