Pembunuhan di Subang

Yosef Akui Percaya 100 Persen pada Penyidik, Yakin Kasus Pembunuhan di Subang akan Terungkap

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (yang berada di tengah) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021). Ketika ditemui di Satreskrim Polres Subang, Yosef memberikan komentar singkatnya yang menyebut akan mempercayakan kasus Subang kepada kepolisian dan yakin akan terungkap.

TRIBUNWOW.COM – Kembali jalani pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian, Yosef sempat memberikan komentarnya kepada wartawan.

Ditemui saat hadiri pemanggilan penyidik ke-14 kalinya di Satreskrim Pores Subang pada Kamis (21/10/2021), Yosef mengaku mempercayakan kasus pembunuhan istrinya, Tuti Suhartini (56), dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23), kepada pihak berwenang.

Kedua anggota keluarga pria berusia 55 tahun itu, ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Yosef (55), saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Terbaru, Yosef sedang mengurus surat ahli waris untuk mengakses/memblokir rekening milik almarhumah Tuti (kiri) dan Amalia (kanan). (Kolase YouTube tvOnenews dan Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Yosef Disebut Kuasa Hukum Makin Tunjukkan Tak Terlibat Kasus Subang, Kenapa?

Baca juga: Yosef Diperiksa 8 Jam, Kepolisian Kembali Tanyakan soal Ini, Bisa Perkuat Alibi dalam Kasus Subang?

Peristiwa itu diketahui terjadi pada 18 Agustus lalu.

Terhitung sudah 66 hari kasus pembunuhan ibu dan anak itu bergulir.

Kepolisian masih terus lakukan upaya terbaiknya, untuk bisa segera tentukan siapa dalang di balik kasus yang menarik perhatian masyarakat itu.

Hingga saat ini, sudah ada 54 saksi yang dipanggil untuk jalani pemeriksaan terkait kasus Subang, termasuk Yosef yang memegang rekor sebagai saksi yang paling banyak jalani penyelidikan.

Kendati demikian, Yosef menyebut memiliki keyakinan bahwa kasus Subang akan segera terungkap.

"Saya percayakan kepada pihak kepolisian 100 persen, saya yakin kasusnya akan segera terungkap," singkat Yosef kepada wartawan, Kamis (21/10/2021) malam, dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

Terhitung selama delapan jam, Yosef menjalani pemeriksaan ke-14 tersebut.

Tim kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menyebutkan kliennya itu diajukan pertanyaan soal hal-hal mendetail yang dilakukan suami Tuti itu, pada 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.

Itu adalah momen sebelum Tuti dan Amalia ditemukan tewas

"Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail ditanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," ucap Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).

Rohman mengaku dari penyelidikan lanjutan yang dilakukan itu, dapat memperkuat alibi Yosef bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan istri dan anak perempuannya.

Terlebih lagi, terdapat beberapa pernyataan saksi lain yang mendukung kesaksian Yosef.

"Keterangannya semakin jelas hari ini, alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," katanya.

Sementara itu, kepolisian hanya mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada Yosef dalam pemanggilan terbarunya.

"Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail saja kebanyakan kita ngobrol kita berbicara dengan pihak penyidik menyampainya beberapa hal diskusi juga ditanyakan yang tuangkan dalam BAP ini," ujar Rohman.

Pernyataan Danu Dibantah Polres Subang

Polres Subang membantah pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu, yang sempat menyebut diminta kepolisian untuk datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak sekaligus paman Danu, melalui kanal Youtube miliknya.

Disebutkan oleh Indra Zainal, dia diminta hadir di Polres Subang bersama dengan Danu untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut pada Senin (18/10/2021).

Baca juga: Tak Hanya Yosef, Selama Kasus Subang Belum Terungkap Setiap Saksi Masih Bisa Dipanggil Penyidik

Sebelumnya, beredar pengakuan Danu yang menyatakan bahwa dirinya sempat masuk ke dalam mobil Alphard, tempat di mana jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang, ditemukan.

Pernyataan itu disebutkan Danu dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci.

Saat itu, Danu menceritakan bahwa dirinya diminta oleh kepolisian untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia, pada 19 Agustus 2021, tepatnya sehari setelah terkuaknya kasus pembunuhan di Subang.

Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, pernyataan itu diungkap Danu karena dia sempat dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.

Itu karena sidik jarinya ditemukan di mobil Alphard yang jadi TKP pembunuhan di Subang.

Kendati demikian, Danu menyebut dimintai tolong oleh pihak polisi dan diajak ke mobil tempat pembunuhan.

"Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.

Sebagaimana diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Danu menceritakan, saat itu dia membuka pintu mobil tanpa sarung tangan, berbeda dengan kepolisian.

"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," akui Danu

Baca juga: Yosef Belum Selesai Diperiksa hingga Malam terkait Kasus Pembunuhan Subang, Begini Kata Pengacara

Tak ayal, sidik jari Danu ditemukan oleh kepolisian karena hal itu.

Danu sendiri pun menilai, apa yang dilakukannya itu gegabah dan tidak banyak berpikir terlebih dulu.

"Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.

Pernyataan Danu itu pun diketahui oleh kepolisian.

Pihak Polres Subang memanggil Danu dan Indra Zainal untuk mengklarifikasi pengakuan tersebut.

Hasil pertemuan dengan kepolisian itu dijelaskan oleh Indra Zainal melalui kanal Youtube miliknya.

"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dalam indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).

Indra Zainal juga menyebutkan ketika hadir di Polres Subang, Danu sudah didampingi oleh pengacara, sehingga tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dalam proses klarifikasi tersebut.

Terungkap bahwa Danu mengaku tidak pernah diminta anggota kepolisian untuk datang ke TKP.

"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.

Polres Subang juga membantah pernyataan Danu yang menyebutkan sempat disuruh masuk ke mobil Alphard, yang jadi tempat penemuan jasad Tuti dan Amalia.

"Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut," ungkap Indra.

Menurut Indra, kepolisian tidak akan mengubah kondisi barang bukti sebelum penyelidikan selesai.

"Masalah yang mobil Alphard itu. Polisi pun biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awalnya sebelum proses identifikasi selesai," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Indra Zainal meminta kepada masyarakat untuk bisa menyaring informasi yang didapatkan dari media sosial, terutama Youtube.

Diharapkan semua pihak juga tidak membuat asumsi yang tak berdasar dari hal-hal tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuannya dengan kepolisian, saat ini akan dilakukan penyelidikan atas pernyataan Danu.

"Pihak kepolisian lewat Polda Jabar sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.

Kepolisian, kata Indra Zainal, akan memberikan klarifikasi terpisah tentang pengakuan Danu tersebut (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul 66 Hari Kasus Subang, 8 Jam Yosef Diperiksa Pastikan Alibi 17-18 Agustus, Yakin Segera Terungkap dan TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Pembunuhan Tuti, Ucapan Danu Dimentahkan Polisi, Ini Fakta Sebenarnya