TRIBUNWOW.COM – Yosef, suami Tuti Suhartini (56) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23), jalani pemanggilan kepolisian untuk ke-14 kalinya pada Kamis (21/10/2021).
Pria berusia 55 tahun itu kembali hadiri pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Pemeriksaan berlangsung di Satreskrim Polres Subang sejak Kamis malam hingga Jumat (22/10/2021) pagi, tepatnya selama delapan jam.
Baca juga: Yosef Belum Selesai Diperiksa hingga Malam terkait Kasus Pembunuhan Subang, Begini Kata Pengacara
Baca juga: Pengacara Yoris dan Danu hingga Yosef dan Mimin Sama-sama Keluhkan Konten soal Kasus Subang
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menyebutkan kliennya itu diajukan pertanyaan soal hal-hal mendetail yang yang dilakukan suami Tuti itu pada 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.
Itu adalah momen sebelum Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
"Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail ditanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," ucap Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).
Rohman mengaku dari penyelidikan lanjutan yang dilakukan itu, dapat memperkuat alibi Yosef yang tidak terlibat dalam kasus pembunuhan istri dan anak perempuannya.
Terlebih lagi, terdapat beberapa pernyataan saksi lain yang mendukung kesaksian Yosef.
"Keterangannya semakin jelas hari ini, alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," katanya.
Sementara itu, kepolisian hanya mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada Yosef dalam pemanggilan terbarunya.
"Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail saja kebanyakan kita ngobrol kita berbicara dengan pihak penyidik menyampainya beberapa hal diskusi juga ditanyakan yang tuangkan dalam BAP ini," ujar Rohman.
Baca juga: Tak Hanya Yosef, Selama Kasus Subang Belum Terungkap Setiap Saksi Masih Bisa Dipanggil Penyidik
Baca juga: Ada Konten Menyudutkan di Kasus Subang Disebut Bikin Yoris dan Danu Alami Perubahan Sikap
Kuasa Hukum Yakin Yoris dan Danu Bukan Pelaku
Yoris (34) dan Danu (21) diketahui secara resmi sudah didampingi oleh tim pengacara dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner untuk menghadapi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Keduanya selama ini menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), hingga harus jalani pemanggilan kepolisian berulang kali.