TRIBUNWOW.COM – Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, ikut mendampingi kliennya itu saat menghadiri panggilan kepolisian terbarunya pada Kamis (21/10/2021).
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rohman menyebut berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan itu, Yosef makin menunjukkan dirinya tak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Pemeriksaan terhadap Yosef berlangsung selama delapan jam, dengan sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepada suami Tuti Suhartini (56) sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (23) itu.
Baca juga: Yosef Belum Selesai Diperiksa hingga Malam terkait Kasus Pembunuhan Subang, Begini Kata Pengacara
Baca juga: Tak Hanya Yosef, Selama Kasus Subang Belum Terungkap Setiap Saksi Masih Bisa Dipanggil Penyidik
Kasus pembunuhan di Subang diketahui ketika jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Semenjak itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan hingga saat ini, untuk bisa menemukan siapa pelaku yang bertanggung jawab di balik peristiwa keji itu.
Berbagai upaya dilakukan, termasuk pemanggilan 54 saksi untuk diajukan berbagai pertanyaan terkait kasus Subang.
Ada beberapa saksi kunci yang sering dimintai keterangan lanjutan oleh penyidik, termasuk Yosef.
Pria berusia 55 tahun itu sudah menjalani pemanggilan kepolisian untuk ke-14 kalinya pada Kamis (21/10/2021).
Pemeriksaan berlangsung di Satreskrim Polres Subang sejak Kamis malam hingga Jumat (22/10/2021) pagi.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef, menyebutkan kliennya itu diajukan pertanyaan soal hal-hal mendetail yang yang dilakukan suami Tuti itu pada 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.
Itu adalah momen sebelum Tuti dan Amalia ditemukan tewas.
"Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail ditanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," ucap Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).
Rohman mengaku dari penyelidikan lanjutan yang dilakukan itu, dapat memperkuat alibi Yosef bahwa kliennya itu tidak terlibat dalam kasus pembunuhan istri dan anak perempuannya.
Terlebih lagi, terdapat beberapa pernyataan saksi lain yang mendukung kesaksian Yosef.
"Keterangannya semakin jelas hari ini, alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," katanya.