TRIBUNWOW.COM - ARH (39), seorang mertua asal Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, diringkus polisi seusai merudapaksa menantunya.
Dilansir TribunWow.com, aksi bejat ARH itu dilakukan pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 21. 00 WIB.
Korban yang masih berusia 16 tahun bahkan sempat menangis ketakutan seusai dirudapaksa ayah mertuanya sendiri.
Kapolres Gayo, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan tersangka dan korban selama ini tinggal dalam satu rumah.
Aksi tersangka termasuk dalam kejahatan terhadap anak karena korban masih di bawah umur meski sudah menikah.
Kejadian ini bermula saat tersangka pergi ke tempat kenduri sunat rasul anaknya sekira pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Atta Halilintar Tanggapi Ajakan untuk Bantu Psikologis Korban Rudapaksa di Luwu Timur: Ayo Berjumpa
Baca juga: Videokan Diam-diam, Pria Pergoki Pasangan Mesum Peras Uang Rp 500 Ribu dan Rudapaksa sang Wanita
Saat itu, tersangka pergi bersama istrinya, W (32), dan suami korban, JNH (16).
Sementara itu, korban ditinggal di rumah.
Saat itu, korban di rumah bersama ketiga adik iparnya.
Sekira pukul 19.30 WIB, tersangka pulang duluan dengan alasan sakit perut.
Sesampainya di rumah, tersangka meminta korban untuk menghidangkan makanan.
Tersangka mengaku kelaparan saat itu.
Setelah menghidangkan nasi, korban langsung masuk kamar dan tidur.
"Tepat sekitar pukul 21.00 WIB setelah menantunya tidur, tersangka masuk kamar untuk memperkosa korban," terang Carlie, dikutip dari Serambinews.com, Rabu (20/10/2021).
"Ia memperkosa menantunya dengan menutup mulut korban dengan kain."