TRIBUNWOW.COM - Seorang pria inisial RO berhasil dibekuk kepolisian setelah melakukan tindak pemerasan kepada sejoli yang tengah memadu kasih.
Saat itu, RO juga sempat mengambil video secara diam-diam di Pantai Singkep Pesisir Kepulauan Lingga.
Hal itu dilakukannya sebagai bentuk ancaman agar video tak senonoh keduanya tidak disebarluaskan.
Baca juga: Pengacara Sebut Yoris dan Danu Alami Tekanan Hebat terkait Pembunuhan Subang, ATS: Mereka Ketakutan
"Selain mengaku sebagai wartawan, tersangka ini juga mengaku sebagai keluarga korban karena mengetahui semua keluarganya," ungkap Kapolres Lingga melalui Kasatreskrim Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan, Rabu (20/10/2021).
Karena pacar korban tak memegang uang sesuai yang diminta tersangka, akhirnya disepakati penyerahan uang keesokan harinya.
Pacar korban disuruh pulang oleh tersangka RO.
Kepada korban, tersangka mengaku permintaan sejumlah uang merupakan hukuman kepada pacarnya.
Sementara hukuman korban adalah dengan melayani nafsunya.
“Mendengar itu korban langsung menolak dan melawan."
"Suasana yang sepi korban tidak bisa berbuat apa-apa."
"Setelah melakukan perbuatan itu korban diantar tersangka ke rumahnya," sebutnya.
Baca juga: Mesum di Rumah Kosong saat Pulang Sekolah, Ini Kronologi Video Asusila Pelajar di Lahat Disebarkan
Adi menambahkan, pengungkapan kasus ini selain berdasarkan laporan korban ke polisi, juga didukung keterangan sejumlah saksi.
Mulai dari pacar dan ibu kandung korban.
Selain pakaian korban, satu unit ponsel warna hitam turut diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Korban sudah dibawa ke RSUD Dabo Singkep untuk dilakukan visum," tuturnya