Pembunuhan di Subang

Lakukan Gelar Perkara dan Kumpulkan Bukti dari Yoris dan Danu, ATS: Kami Yakin Benar-benar Korban

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoris dan Danu didampingi tim kuasa hukum dalam Konferensi Pers Achmad Taufan Soedirjo dan Partner (ATS Law Firm) yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Selasa (20/10/2021). Pihak ATS mengatakan sudah lakukan gelar perkara hingga pengumpulan bukti-bukti dari Yoris dan Danu, yakini keduanya adalah korban peristiwa di Subang

TRIBUNWOW.COM – Keluarga korban pembunuhan di Subang diketahui sudah mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner di Jakarta.

Itu dilakukan untuk menuntut keadilan seusai lebih dari dua bulan kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) tak segera terungkap.

Dilansir TribunWow.com dari Surya.co.id, pihak ATS mengatakan sudah melakukan gelar perkara hingga pengumpulan bukti-bukti dari Yoris dan Danu saat mereka datangi kantornya.

Yoris dan Danu didampingi tim kuasa hukum dalam Konferensi Pers Achmad Taufan Soedirjo & Partner (ATS Law Firm) yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Selasa (20/10/2021). (YouTube/Heri Susanto)

Baca juga: Ingin Percepat Pengungkapan Kasus Subang, Dua Tim Pengacara Dikerahkan untuk Dampingi Yoris dan Danu

Baca juga: Keluarga Tuti Putuskan Pakai Pengacara, Paman Korban Pembunuhan di Subang: Sudah Capek, Lelah

Yoris, anak laki-laki Tuti sekaligus kakak Amalia, bersama Muhammad Ramdanu alias Danu, meminta bantuan kuasa hukum untuk mendampingi mereka selama proses penyelidikan kasus Subang.

Yoris dan Danu diketahui menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu serta anak di Subang, Jawa Barat, sehingga sering kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan.

Awalnya, Yoris sempat mengaku tak ingin menyewa jasa kuasa hukum, hingga pelaku pembunuhan ibu dan adiknya ditetapkan oleh kepolisian.

Masalah keuangan saat itu disebutkan oleh Yoris, mengingat dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk bisa menyewa kuasa hukum.

Namun, kini Yoris dan Danu sudah resmi memiliki tim kuasa hukum dari ATS yang menyambut baik permohonan bantuan oleh keluarga korban pembunuhan di Subang itu.

"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka. Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini," kata Achmad Taufan Soedirjo dalam konferensi pers dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021). 

Disebutkan oleh Achmad Taufan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara dan mendengarkan keterangan dari Yoris serta Danu terkait kasus Subang.

Selain itu, pengumpulan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut juga sudah dilakukan.

Achmad Taufan mengatakan telah mendapatkan hasil dari proses tersebut.

Yoris dan Danu dinilai benar-benar menjadi korban dalam kasus yang sudah bergulir sejak 18 Agustus lalu, serta siap berikan bantuan hukum sukarela.

“Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini. Kita akan siap beri bantuan hukum secara sukarela mengingat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan. 

Taufan bertekat akan membantu Yoris dan Danu dari sisi hukum.

Pihaknya juga akan berusaha meluruskan semua isu-isu yang berkembang selama ini di masyarakat dan mengarah pada kedua kliennya.

Dia juga menyampaikan dukungannya kepada kinerja kepolisian yang selama ini berusaha untuk bisa segera mengungkap kasus Subang.

Baca juga: Kini Yoris Didampingi Pengacara Ternama dalam Kasus Subang, Ini Alasan Anak Tuti Berubah Pikiran

Diketahui kasus pembunuhan itu bermula ketika ditemukannya jasad Tuti dan Amalia dalam posisi bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini. Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," katanya.

Untuk keperluan tersebut, Achman Taufan dan timnya akan segera datang ke Subang dan bertemu dengan Kapolres setempat.

Pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku atau pun aktor inteletual di balik kasus tersebut.

"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yoris menyampaikan rasa syukurnya karena bisa dipertemukan dengan tim kuasa hukum yang secara sukarela bersedia membantu dirinya dan keluarga.

"Mudah-mudahan dapat segera tertangkap pelakunya," ungkapnya.

Simak videonya dari menit pertama:

Di sisi lain, alasan terkait penunjukkan kuasa hukum oleh keluarga Tuti dan Amalia, dibeberkan Indra Zainal Alim.

Menurut Indra Zainal Alim selaku paman Yoris dan Danu, sudah saatnya pihak keluarga Tuti didampingi oleh kuasa hukum.

Dia menyebut itu dilakukan agar proses penyelidikan kepolisian terkait kasus pembunuhan di Subang, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal.

Diketahui Yoris dan Danu sama-sama menjadi saksi yang berulang kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan, selain Yosef dan istri mudanya, Mimin.

"Sebelum ada yang ditetapkan adanya tersangka pada kasus tersebut, pihak keluarga akan memakai jasa pengacara untuk mendampingi mereka berdua," ucap Indra Zainal saat ditemui di kantor Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021), dikutip dari TribunJabar.id.

Tak hanya itu, Indra Zainal juga mengatakan terdapat beberapa pertimbangan lain yang mendorong keputusan keluarga Tuti untuk mencari kuasa hukum bagi Yoris dan Danu.

"Tapi sekarang terdapat beberapa pertimbangan lain, ya, di keluarga ini bahwa memang kita butuh pengacara secepatnya agar lebih maksimal dalam pengungkapan kasus ini," katanya.

Pihaknya menegaskan pendampingan oleh kuasa hukum pada dasarnya adalah hak setiap warga negara, terlepas dari status Yoris dan Danu yang baru menjadi saksi dalam kasus Subang.

"Ini adalah proses yang tidak lain, pertama hak sebagai warga negara perlindungan hukum, yang kedua itu guna memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian," jelas Indra Zainal.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah bergulir lebih dari dua bulan.

Baca juga: Selain Pendampingan Hukum, Pengacara Yoris dan Danu Juga akan Fokus pada Hal Ini dalam Kasus Subang

Penyelidikan kepolisian diketahui masih terus dilakukan hingga saat ini untuk dapat segera menemukan siapa pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Tuti dan Amalia.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Indra Zainal yang mengharapkan agar proses hukum dalam kasus Subang, dapat secepatnya terungkap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang disudutkan.

"Sebetulnya kami bukan mau menghalang-halangi proses penyelidikan polisi, tidak ada niatan untuk keluarga seolah-olah ini menghalang-halangi jalannya penyelidikan itu tidak, kami hanya menginginkan secepatnya terungkap," ujar Indra.

Sementara itu, Yoris sendiri juga sempat mengkonfirmasi keputusannya terkait penggunaan jasa pengacara dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Senin (18/10/2021).

Ketika ditanya alasan di balik keputusan tersebut, pria berusia 34 tahun itu mengaku merasa ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Namun, Yoris tidak memberikan rincian jelas terkait apa kejanggalan yang sebenarnya dia temukan dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya itu.

"Mengapa alasannya kita menggunakan jasa kuasa hukum ini? Mungkin saya merasakan suatu kejanggalan," ungkap Yoris.

Dia mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan pihak keluarga Tuti terkait kejanggalan yang dirasakannya.

"Kenapa saya memutuskan ini (sewa pengacara). Kita udah musyawarah, ada kejanggalan-kejanggalan,” tambahnya.

“Mungkin ada masukan-masukan dari keluarga, seperti Wak Lilis, Wak Mumuh, jadi ya udah mending pake saja (pengacara).”

Diakui oleh Yoris, dengan keputusan barunya itu, dia mengharapkan dapat lebih membantu dalam pengungkapan pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Untuk jasa kuasa hukum ini, malah saya ingin sekali mengungkap siapa yang telah membunuh mama dan adik saya," ungkap Yoris.

Dia menegaskan ingin agar Tuti dan Amalia mendapatkan keadilan seusai dibunuh secara keji.

"Pertimbangannya, mungkin untuk mempercepat kasus. Terus saya ingin mama dan Amel mendapatkan keadilannya," tegas Yoris. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari Surya.co.id dengan judul Terkuak Jejak Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tertinggal di Kuku Amel, dr Hastry Sebut Petunjuk Emas dan TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang Terkini, Sempat Sindir Yosef Pakai Kuasa Hukum, Kini Yoris Pakai Kuasa Hukum, Kenapa?