Pembunuhan di Subang

Sebut Diminta Masuk ke Mobil Alphard, Pernyataan Danu Dibantah Polres Subang, Ini Faktanya

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu saat diwawancara dalam tayangan Youtube Misteri Mbak Suci, Senin (12/10/2021). Danu menyampaikan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang. Foto kiri: Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). Polres Subang melakukan klarifikasi terkait pernyataan Danu yang menyebut dirinya diminta pihak polisi untuk masuk ke mobil Alphard, TKP kasus Suban

TRIBUNWOW.COM – Pernyataan Danu yang sempat menyebut diminta kepolisian untuk datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, dibantah oleh Polres Subang.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak sekaligus paman Danu, melalui kanal Youtube miliknya, indra zainal chanel.

Disebutkan oleh Indra Zainal, dia diminta hadir di Polres Subang bersama dengan Danu yang sudah didampingi oleh kuasa hukum, untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut pada Senin (18/10/2021).

Danu saat diwawancara dalam tayangan Youtube Misteri Mbak Suci, Senin (12/10/2021). Danu menyampaikan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang. (Youtube/Misteri Mbak Suci)

Baca juga: Minta Bantuan 9 Pengacara Jakarta, Yoris dan Lilis Kompak Bilang Ada Kejanggalan di Kasus Subang

Baca juga: Autopsi Pertama Korban Pembunuhan Subang Janggal, Lilis Curiga Gelagat Keponakan Yosef: Dia Polisi

Beberapa waktu lalu, beredar pengakuan terbaru Danu yang menyatakan bahwa dirinya sempat masuk ke dalam mobil Alphard, tempat di mana jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang, ditemukan.

Pernyataan itu disebutkan Danu dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Senin (12/10/2021).

Saat itu, Danu menceritakan bahwa dirinya diminta oleh kepolisian untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia, pada 19 Agustus 2021, tepatnya sehari setelah terkuaknya kasus pembunuhan di Subang.

Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, pernyataan itu diungkap Danu karena dia sempat dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.

Itu karena sidik jarinya ditemukan di mobil Alphard yang jadi TKP pembunuhan di Subang.

Danu menyebut dimintai tolong oleh pihak polisi dan diajak ke mobil tempat penemuan jasad Tuti dan Amalia.

"Disuruh sama polisi, sama polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.

Sebagaimana diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Danu menceritakan saat itu, dia membuka pintu mobil tanpa sarung tangan, berbeda dengan kepolisian.

"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," akui Danu

Tak ayal, sidik jari Danu ditemukan oleh kepolisian karena hal itu.

Danu sendiri pun menilai apa yang dilakukannya itu gegabah dan tidak banyak berpikir terlebih dulu.

"Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.

Pernyataan Danu itu pun diketahui oleh pihak kepolisian.

Pihak Polres Subang memanggil Danu dan Indra Zainal untuk mengklarifikasi pengakuan tersebut.

Hasil pertemuan dengan kepolisian itu lantas dijelaskan oleh Indra Zainal melalui kanal Youtube miliknya.

"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dalam indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).

Indra Zainal juga menyebutkan ketika hadir di Polres Subang, Danu sudah didampingi oleh pengacara sehingga tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dalam proses klarifikasi tersebut.

Terungkap fakta bahwa Danu mengaku tidak pernah diminta anggota kepolisian untuk datang ke TKP.

"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.

Polres Subang juga membantah pernyataan Danu yang menyebutkan sempat memintanya masuk ke mobil Alphard yang jadi tempat penemuan jasad Tuti dan Amalia.

"Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut," ungkap Indra.

Menurut Indra, kepolisian tidak akan mengubah kondisi barang bukti sebelum penyelidikan selesai.

"Masalah yang mobil Alphard itu. Polisi pun biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awalnya sebelum proses identifikasi selesai," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Indra Zainal meminta kepada masyarakat untuk bisa menyaring informasi yang didapatkan dari media sosial, terutama Youtube.

Diharapkan semua pihak juga tidak membuat asumsi yang tak berdasar dari hal-hal tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuannya dengan kepolisian, saat ini akan dilakukan penyelidikan atas pernyataan Danu.

"Pihak kepolisian lewat Polda Jabar sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.

Kepolisian, kata Indra Zainal, akan memberikan klarifikasi terpisah tentang pengakuan Danu tersebut.

Simak videonya dari menit pertama:

Sebelumnya, Indra Zainal sempat membeberkan alasan di balik keputusan terbaru keluarga korban pembunuhan di Subang untuk memiliki kuasa hukum, terutama untuk mendampingi Yoris dan Danu.

Yoris, anak laki-laki Tuti Suhartini (56) sekaligus kakak Amalia Mustika Ratu (23), awalnya sempat tak ingin menyewa kuasa hukum hingga tersangka kasus pembunuhan ibu dan adiknya terungkap.

Menurut Indra Zainal selaku paman Yoris dan Danu, sudah saatnya pihak keluarga Tuti didampingi oleh kuasa hukum, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Sejumlah Pengurus Jadi Saksi Kasus Subang, Yosef Sebut Kematian Korban Tak terkait Yayasan Keluarga

Baca juga: Yoris dan Danu Gandeng 9 Pengacara Terkenal dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Terungkap Ini Alasanya

Dia menyebut itu dilakukan agar proses penyelidikan kepolisian terkait kasus pembunuhan di Subang, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal.

Diketahui Yoris dan Danu sama-sama menjadi saksi yang berulang kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan, selain Yosef dan istri mudanya, Mimin.

"Sebelum ada yang ditetapkan adanya tersangka pada kasus tersebut, pihak keluarga akan memakai jasa pengacara untuk mendampingi mereka berdua," ucap Indra Zainal saat ditemui di kantor Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).

Tak hanya itu, Indra Zainal juga mengatakan terdapat beberapa pertimbangan lain yang mendorong keputusan keluarga Tuti untuk mencari kuasa hukum untuk Yoris dan Danu.

"Tapi sekarang terdapat beberapa pertimbangan lain, ya, di keluarga ini bahwa memang kita butuh pengacara secepatnya agar lebih maksimal dalam pengungkapan kasus ini," katanya.

Indra Zainal mengaku akan secepatnya menemukan kuasa hukum untuk Yoris dan Danu dalam waktu dekat.

"Hari Selasa besok kalo tidak ada halangan saya akan memanggil teman-teman saya yang pengacara, saya sudah hubungi kemungkinan secepatnya sudah dapat mendampingi Yoris bersama Danu," ucap Indra Zainal.

Meskipun begitu, belum dapat dijelaskan secara rinci oleh Indra Zainal terkait keputusan tersebut.

Namun, pihaknya menegaskan pendampingan oleh kuasa hukum pada dasarnya adalah hak setiap warga negara, terlepas dari status Yoris dan Danu yang baru menjadi saksi dalam kasus Subang.

"Ini adalah proses yang tidak lain, pertama hak sebagai warga negara perlindungan hukum, yang kedua itu guna memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian," jelas Indra Zainal.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah bergulir lebih dari dua bulan.

Penyelidikan kepolisian diketahui masih terus dilakukan hingga saat ini untuk dapat segera menemukan siapa pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Tuti dan Amalia.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Indra Zainal yang mengharapkan agar proses hukum dalam kasus Subang dapat secepatnya terungkap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang disudutkan.

"Sebetulnya kami bukan mau menghalang-halangi proses penyelidikan polisi, tidak ada niatan untuk keluarga seolah-olah ini menghalang-halangi jalannya penyelidikan itu tidak, kami hanya menginginkan secepatnya terungkap," ujar Indra. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Pembunuhan Tuti, Ucapan Danu Dimentahkan Polisi, Ini Fakta Sebenarnya dan TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang Terkini, Sempat Sindir Yosef Pakai Kuasa Hukum, Kini Yoris Pakai Kuasa Hukum, Kenapa?