TRIBUNWOW.COM - Kini Yoris dan Danu akan mendapat pendampingan hukum dari sembilan pengacara yang berdomisili di Jakarta dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Danu menyebut perubahan sikap dirinya, yang awalnya tidak ingin menggunakan jasa pengacara adalah karena merasa ada yang janggal setelah dua bulan berjalannya kasus ini.
"Emang benar ya kita akan menggunakan pengacara," katanya dalam Youtube Heri Susanto pada Senin (18/10/2021).
Baca juga: Pentingnya Autopsi Ulang Jasad Ibu dan Anak di Subang, dr Hastry: Tubuh Manusia Itu Petunjuk Emas
Baca juga: Ungkap Mimpi dan Janji Amalia sebelum Jadi Korban Pembunuhan di Subang, Yosef: Gak Bisa Nahan Tangis
"Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini, mungkin saya merasa suatu kejanggalan ya," tambahnya.
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kejanggalan yang dimaksudnya.
Dia hanya mengatakan bahwa keputusannya ini sudah melewati pertimbangan yang matang.
"Kita sudah musyawarah gimana-gimananya, ada kejanggalan-kejanggalan gitu kan," katanya.
Selain merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, dia juga menyebut bahwa menggunakan pengacara merupakan hak dari setiap orang dalam mendapat pendampingan hukum.
Dia juga menyebut bahwa dirinya mendapat banyak saran dari pihak keluarga Tuti.
"Ada masukkan-masukkan dari keluarga, terutama dari Uwa Lilis, pakai jasa untuk kuasa hukum," jelasnya.
Baca juga: Yoris dan Danu Gandeng 9 Pengacara Terkenal dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Terungkap Ini Alasanya
Kemudian, dia menjelaskan bahwa harapannya dengan adanya pendampingan hukum, itu bisa membuat pengungkapan kasus menjadi lebih cepat.
Secara tegas dia menyebut bahwa ia ingin berperan aktif dalam pengungkapan kasus yang menewaskan ibu dan adiknya itu.
"Malahan saya ingin mengungkap siapa sebenarnya yang telah membunuh mamah dan adik saya," jelasnya.
Bukan hanya Yoris, ke depan, kuasa hukum yang akan mendampingi Yoris juga akan mendampingi Danu yang sama-sama berstatus saksi dalam kasus ini.
Lilis, yang merupakan kakak Tuti disebut-sebut menjadi orang yang memberi saran kepada Yoris untuk menggunakan jasa pengacara.