TRIBUNWOW.COM - Sempat tak ingin menyewa jasa kuasa hukum, kini keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memutuskan gunakan pengacara.
Dibantu oleh Youtuber Heri Susanto, keluarga Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kini menyiapkan sembilan orang dari tim pengacara asal Jakarta.
Pihak keluarga secara blak-blakan menyebutkan alasan di balik keputusan tersebut.
Baca juga: Minta Bantuan 9 Pengacara Jakarta, Yoris dan Lilis Kompak Bilang Ada Kejanggalan di Kasus Subang
Baca juga: Ungkap Mimpi dan Janji Amalia sebelum Jadi Korban Pembunuhan di Subang, Yosef: Gak Bisa Nahan Tangis
Belakangan, Yoris mengaku pendampingan hukum dibutuhkan karena dirinya merasakan ada kejangggalan dalam kasus yang menewaskan ibu dan adiknya.
Di samping itu, Yoris juga menegaskan pada dasarnya pendampingan oleh pengacara menjadi hak setiap warga negara.
Hal serupa juga dinyatakan oleh kakak Tuti, Lilis Sulastri, melalui video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Senin (18/10/2021).
Lilis berterus terang mengatakan adanya kejanggalan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Dia menceritakan punya rasa khawatir atas nasib Yoris serta Muhammad Ramdanu alias Danu, dua keponakannya, yang selama ini menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang.
Diakui oleh Lilis, sebagai orangtua, dia takut Yoris dan Danu ikut terseret dalam kasus tersebut.
Sehingga, menurutnya pendampingan kuasa hukum kini diperlukan memasuki dua bulan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir.
Namun, Lilis mengakui untuk menyewa pengacara membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Dia berharap bisa mendapatkan bantuan pengacara tanpa nominal.
Beruntungnya, seorang Youtuber bernama Heri Susanto bersedia membantu keluarga Tuti Suhartini untuk mencari kuasa hukum.
Heri Susanto menyebutkan sempat dihubungi oleh Lilis yang meminta bantuannya.
Dia mengaku hanya menjadi pihak yang memfasilitasi keluarga Tuti untuk membantu mencarikan kuasa hukum guna dampingi Danu serta Yoris.