Pembunuhan di Subang

Autopsi Pertama Korban Pembunuhan Subang Janggal, Lilis Curiga Gelagat Keponakan Yosef: Dia Polisi

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lilis dan Yanti saat menceritakan firasatnya atas tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Di momen yang sama, Lilis mengungkap kecurigaannya terhadap proses autopsi pertama pada jasad Tuti dan Amalia, Senin (18/10/201).

Terkait hal tersebut, Lilis juga mengungkapkan kejanggalan yang lain.

Ia merasa dicegah oleh keponakan Yosef ketika ingin ikut pergi ke rumah sakit menunggu hasil autopsi.

Keponakan Yosef tersebut merupakan anak dari Mulyana, adik Yosef disebutkan merupakan anggota polisi.

"Anaknya pak Mulyana, adiknya Yosef, itu jadi polisi. Saya curiganya itu," ucap Lilis,

"Gak jadi, pas saya mau jadi saksi pas autopsi gak dibolehin. Katanya ngapain sih," tambahnya.

Baca juga: Yoris dan Danu Gandeng 9 Pengacara Terkenal dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Terungkap Ini Alasanya

Atas kecurigaan itu, Lilis mengaku ingin agar polisi melakukan autopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia setelah kedua korban dimakamkan.

Namun, jika harus autopsi ulang, maka makam Tuti dan Amalia harus dibongkar ulang.

Ketika mengungkapkan kepada keluarga Yosef agar jasad Tuti dan Amalia diautopsi ulang, Lilis mengaku sempat ditertawakan.

"Dulu tuh udah pengen bongkar makam Enung (Tuti). Tapi diketawain. Apa barang buktinya? Lah kenapa tanya saya, saya juga gak tahu," ucap Lilis.

Yosef Sempat Telpon Sambil Marah

Seorang saksi mata melihat Yosef, suami Tuti Suhartini (56) sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (23), sempat menelepon sambil marah-marah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Ketua RT setempat, Dede, menyebutkan ada satu orang saksi bernama Wawan yang mengaku melihat aksi Yosef tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, Dede menceritakan saat berada di TKP, dia diminta untuk mengumpulkan sejumlah saksi oleh kepolisian.

Hal itu diungkapkan Dede kepada Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.

Dalam kesempatan itu, terdapat saksi lain yaitu Ujang.

Halaman
1234