Terkini Internasional

Seorang Vlogger China Tewas seusai Dibakar saat Siaran Langsung, Mantan Suami Dijatuhi Hukuman Mati

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amuchu, seorang vlogger Tibet berusia 30 tahun yang dikenal di media sosial sebagai Lamu, meninggal setelah disiram bensin dan dibakar oleh mantan suaminya, Tang Lu, pada September tahun lalu. Suami Amuchu dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan karena dianggap merencanakan dan sengaja membunuh wanita itu.

Kasus pembunuhan Amuchu menyoroti kekerasan dalam rumah tangga di China dan kegagalan yang terus berlanjut untuk melindungi para korban, meskipun ada perubahan undang-undang dan janji pemerintah. 

Dilansir dari The Guardian, pada awal September tahun lalu, Amuchu sedang melakukan siaran langsung dari dapur ayahnya ketika seorang pria masuk ke rumah tersebut.

Ratusan orang yang menonton saat itu, melaporkan mendengar Amuchu berteriak dan kemudian layar menjadi gelap.

Adik Amuchu, Dolma, kemudian menemukannya di unit perawatan intensif rumah sakit prefektur Aba dengan luka bakar hingga 90 persen di tubuhnya. 

Dia dipindahkan ke Sichuan dan keluarganya meminta sumbangan untuk membantu pembayaran perawatan Amuchu, hingga menarik perhatian masyarakat China.

Namun, Amuchu kemudian meninggal pada akhir September.

Dolma mengatakan mantan suami Amuchu, Tang, telah berulang kali menyerang istrinya itu setelah pernikahan mereka digelar ketika masih berusia 17 tahun.

Setelah Amuchu meninggalkan Tang pertama kali pada Maret 2020, dia diduga memaksanya untuk menikah lagi dengan mengancam anak-anak mereka. 

“Dia terus melakukan kekerasan,” kata Dolma kepada New York Times.

Amuchu mengajukan gugatan cerai lagi pada Juni tahun lalu dan bersembunyi bersama keluarganya.

Tang yang mencari mantan istrinya itu, diduga juga menyerang Dolma ketika dia tidak memberitahu di mana saudara perempuannya berada.

Kampanye atas kematian Amuchu semakin intensif ketika presiden China, Xi Jinping, memberikan pidato di konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatakan bahwa perlindungan hak dan kepentingan perempuan harus menjadi komitmen nasional.

Masyarakat China menyerukan penegakan yang lebih kuat dari undang-undang kekerasan dalam rumah tangga yang baru berusia empat tahun pada 2020.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan tahun lalu oleh Beijing Equality, sebuah kelompok advokasi hak-hak perempuan, mengatakan bahwa sejak undang-undang tahun 2016 diberlakukan, lebih dari 920 perempuan telah meninggal karena kekerasan dalam rumah tangga. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait China lain