TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum tiga anak korban kekerasan seksual di Luwu Timur, Rezky Pratiwi, membongkar kejanggalan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan PNS pejabat setempat.
Dilansir TribunWow.com, Rezky mengatakan ketiga korban sudah mengakui adanya kekerasan seksual oleh ayah kandungnya.
Hal itu diungkapkan Rezky dalam acara Mata Najwa, Rabu (13/10/2021).
Mulanya, Rezky mengomentari soal kepolisian Luwu Timur yang sempat menghentikan kasus ini pada 2019 lalu.
Menurut Rezky, kesimpulan yang diambil pihak kepolisian saat itu sangat menyesatkan.
Baca juga: Sama-sama ASN, Begini Nasib Terlapor dan Pelapor Kasus Rudapaksa Anak di Luwu Timur, Ibu Korban Cuti
Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Sempat Disebut Hoaks hingga Hasil Visum Beda
Pasalnya, kepolisian Luwu Timur sempat menyebut tak ada kekerasan seksual yang menimpa ketiga anak.
Selain itu, hubungan ketiga anak itu dengan sang ayah dianggap biasa-biasa saja.
"Ini bisa menyesatkan karena ketika korbannya adalah anak dan pelakunya yang dekat dengan anak," ungkap Rezky.
"Trauma itu bisa saja tidak muncul karena anak-anak tidak mengerti dengan peristiwa yang mereka alami dari pelaku."
"Ini bisa berbahaya ketika disebarkan ke publik, bisa menyebabkan kesalahpahaman," sambungnya.
Rezky kemudian membenarkan ketiga anak itu sudah mengakui adanya kekerasan seksual.
Bahkan pengakuan itu diungkap ketiga anak itu di hadapan petugas kepolisian.
"Jadi di dalam pemeriksaan psikiatri di Rumah Sakit Bhayangkara sebenarnya anak-anak menceritakan fakta peristiwa itu," katanya.
"Semuanya tiga-tiganya menceritakan bahwa terjadi kekerasan seksual yang dilakukan terlapor."
"Bahkan dalam asasemen P2TP2A Luwu Timur yang kami protes karena mengeluarkan kesimpulan yang serampangan itu anak-anak juga mengaku pada petugas bahwa terjadi kekerasan seksual oleh terlapor.""
"Tapi penyidik mengabaikan testimoni para anak dalam laporan tersebut," tukasnya.
Baca juga: Fakta Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Polisi Ungkap Perbedaan Hasil Tes Psikis Terduga Korban
Baca juga: Ada Perbedaan Hasil Visum terhadap 3 Anak Korban Rudapaksa di Luwu Timur, Ini Sikap Polisi
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-7.20:
Perkembangan Terkini
Kasus dugaan ayah kandung rudapaksa tiga anak kandung di Luwu Timur memasuki babak baru.
Tim asistensi Mabes Polri mengaku telah melakukan wawancara dengan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait dugaan kasus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyebut pihak P2TP2A yang dimintai keteranan juga turut melakukan asesmen dan konseling pada ketiga anak tersebut.
"Tim melakukan interview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur yaitu saudari Yuleha dan Saudari Hirawati yang telah melakukan asesmen dan konseling pada saudari RS dan ketiga anaknya," ungkap Rusdi, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (13/10/2021).
Selain Rusdi, kedua petugas PSTP2A itu juga ikut mendampingi tiga bocah yang diduga menjadi korban pencabulan pada 2019 lalu.
Berdasarkan keterangan keduanya, tak ada tanda-tanda trauma yang dialami ketiga anak itu.
"Dimana kegiatan asesmen tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019, dan 15 Oktober 2019," katanya.
"Dengan hasil kesimpulan, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya."
Baca juga: 2 Bocah di OKI Dirudapaksa Pamannya, Pelaku Buru-buru Visum seusai Dihajar Warga
Baca juga: Ada Perbedaan Hasil Visum terhadap 3 Anak Korban Rudapaksa di Luwu Timur, Ini Sikap Polisi
Mendadak Batalkan Pemeriksaan Dokter
Sementara itu, RS, ibu tiga anak yang diduga dicabuli ayah kandung di Luwu Timur, mendadak membatalkan pemeriksaan dokter spesialis kandungan.
Pemeriksaan dokter spesialis ini berdasarkan rujukan dari dokter spesialis anak di RS Sorowako.
Sebab, dokter spesialis anak tersebut menduga ketiga anak mengalami peradangan di bagian alat vitalnya.
"Tim supervisi minta korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tersebut didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar," ungkap Rusdi.
"Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, RS ini merupakan pilihan dari ibu korban."
Saat hendak diperiksa dokter, RS mendadak menolak.
Disebut Rudi, RS takut ketiga anaknya trauma.
"Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh Ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," ucapnya. (TribunWow.com)