Terkini Daerah

Awalnya Diajak Pacaran, 2 Gadis di Kalibata City Berakhir Dipaksa Puluhan Kali Layani Pria Mesum

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).

AM diketahui berperan menyediakan kamar sebagai tempat prostitusi.

Sementara itu, tersangka CD bertugas mengantar dan menjemput korban ke lokasi yang telah disepakati dengan pelanggan.

Kemudian tiga tersangka lainnya bertugas menjajakan korban.

Para pelaku diketahui menjajakan korban lewat media sosial (medsos).

Kasus ini terbongkar ketika salah satu orangtua korban melaporkan anaknya yang menghilang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan terdeteksi keberadaan korban di Apartemen Kalibata City.

Kelima pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Mereka dijerat Pasal 88 JO 76 (1) atau Pasal 83 JO 76 (f) atau Pasal 81 JO 76 (d) UU no 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 Ayat (1) No 21 Tahun 2007 Tentang Perdagangan Anak.

Kelimanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Siasat Muncikari Rekrut Gadis ABG Jadi Korban Open BO di Kalibata City: Dipacari Lalu Dijual dan Tarif Prostitusi Online di Apartemen Kalibata City Capai Rp 750 Ribu, Muncikari Dapat Untung Segini

Berita lain terkait