Pembunuhan di Subang

Merasa Disudutkan di Kasus Subang, Begini Cara Mimin dan Yosef Hadapi Opini Publik dan Asumsi Liar

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (55) dan Mimin, saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Mereka berharap pelaku segera ditangkap agar tak lagi ada asumsi liar di masyarakat.

Sebelumnya, pihak yang menyinggung kondisi psikologis Yosef adalah pengacaranya yang bernama Fajar Sidik.

Yosef diketahui terakhir menjalani pemeriksaan pada Rabu (29/9/2021), di antara 13 kali pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, dia juga sempat diperiksan dengan alat tes kebohongan. 

Artinya Yosef harus 2-3 kali menjalani pemeriksaan di Polres Subang yang jaraknya sekitar 17 km dari TKP yang ada di Desa Jalancagak.

"Kalau secara psikologi klien kami kelelahan dengan pemanggilan-pemanggilan dari awal sampai dengan 13 kali pemanggilan otomatis secara psikologis sangat kelelahan," ucap Fajar saat ditemui dikantornya, Kamis (7/10/2021).

Namun, yang jadi perhatian Fajar bukan persoalan penyelidikan dari pihak kepolisian, melainkan opini publik yang kerap menyudutkan Yosef.

"Apalagi ditambah dari lingkungan, dari opini-opini yang berkembang seperti menyudutkan Pak Yosef secara tendensius, subtantif, itu sangat luar biasa efeknya," katanya.

Ancam Ambil Upaya Hukum

Baik Mimin dan Yosef diketahui didampingi sejumlah pengacara dalam kasus ini. 

Di antaranya adalah Rohman Hidayat, Deden Nasution, dan Fajar Sidik. 

Mereka tercatat berkali-kali memberi peringatan bagi sejumlah pihak yang menyudutkan kliennya dalam kasus ini.

Saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Yosef, (kanan) dan Pengacaranya, Rohman Hidayat (kiri) dalam tayangan AIMAN yang diunggah di Youtube Kompas TV, Selasa (28/9/2021). Rohman sebut tak segan ambil upaya hukum jika ada pihak yang memfitnah kliennya. (Kompas TV)

Terlebih pada mereka yang membuat konten tak berdasar yang tersebar di dunia maya. 

Terkait hal itu, Yosef dan Mimin sudah sepenuhnya menyerahkan kepada kuasa hukum mereka. 

Menunjukkan keseriusannya terkait peringatan yang diberikan atas sejumlah tuduhan yang menyudutkan kliennya. 

Rohman Hidayat diketahui sudah melakukan konsultasi terhadap pihak Cyber Crime Polda Jawa Barat pada Kamis (7/10/2021).

“Kita sudah konsultasikan langsung dengan Kanit Cyber Crime Polda Jabar,” ujar Rohman kepada Tribun Jabar, Senin (11/10/2021).

Halaman
1234