TRIBUNWOW.COM - Kepolisian berupaya untuk membuka rekening koran korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, yakni milik Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Namun, upaya tersebut ternyata gagal dilakukan karena kurangnya persyaratan yang harus dipenuhi.
Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, dalam proses penyelidikan yang dilakukan di salah satu perbankan, ternyata tak hanya Yosef yang hadir.
Tetapi, anak laki-lakinya sekaligus kakak Amalia, Yoris, juga ikut dilibatkan oleh kepolisian.
Baca juga: 54 Saksi Diperiksa untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini yang Didapat Polisi
Baca juga: Ternyata Ini Fakta Penemuan DNA Danu di TKP Kasus Subang, Ngaku Ikut Bantu Bersihkan Kamar Mandi
Keduanya diketahui sebagai ahli waris dari Tuti dan Amalia, dua korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Alasan di balik gagalnya upaya melakukan print out rekening bank Tuti dan Amalia, dibeberkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat, Selasa (12/10/2021).
Rohman menyebutkan bahwa keputusan melakukan print out rekening korban pembunuhan di Subang adalah agenda dari kepolisian.
Itu dilakukan terkait dengan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalau bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," kata Rohman.
Kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat terungkap pada 18 Agustus lalu.
Jasad Tuti dan Amalia saat itu ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Tersangka yang bertanggung jawab belum juga ditetapkan oleh kepolisian.
Namun, Rohman berharap dengan penyelidikan yang dilakukan dari hasil print out rekening koran milik Tuti dan Amalia, kepolisian bisa segera menemukan titik terang dari kasus tersebut.
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," ujar Rohman.
Di sisi lain, Kapolres Subang AKBP Sumarni sudah membeberkan fakta baru terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
AKBP Sumarni menyebutkan jumlah saksi yang sudah diperiksa oleh kepolisian sejak terkuaknya kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada 18 Agustus lalu.
Selain itu, tahap penyelidikan juga ikut disampaikan oleh AKBP Sumarni.
Kepolisian masih berusaha mengumpulkan informasi yang dibutuhkan untuk bisa segera mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Tuti dan Amalia.
"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni saat dihubungi, Selasa (12/10//2021).
Kasus pembunuhan ibu dan anak yang dikenal dengan sebutan Kasus Subang itu kini sudah bergulir selama 55 hari.
Penyelidikan juga masih terus berlangsung.
AKBP Sumarni menyebutkan sudah ada lebih dari 50 saksi yang dimintai keterangan selama penyelidikan kasus Subang berlangsung.
"Sejauh ini sudah menanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya," ucap Sumarni.
Saksi-saksi tersebut termasuk orang-orang yang datang ke TKP ketika jasad Tuti dan Amalia pertama kali ditemukan di rumahnya.
Kemudian, orang-orang terdekat kedua korban juga menjadi sasaran penyelidikan.
Istri muda Yosef, Mimin, juga diketahui menjadi salah satu saksi kunci kasus pembunuhan di Subang tersebut.
Baca juga: Telah Autopsi Ulang Tuti dan Amalia, Kapolres Subang Ungkap Perkembangan: Ada 54 Saksi
Baca juga: Imbas Kasus Subang, Danu Dipandang Sinis Tetangga seusai Dituduh Pembunuh, Ini Pengakuannya
Di sisi lain, AKBP Sumarni enggan memberikan keterangan ketika disinggung terkait sudah ada atau tidaknya dugaan yang mengarah kepada tersangka.
Itu dilakukan karena saat ini kepolisian masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.
"Kami meminta doanya agar kasus ini bisa segera terungkap," ujar AKBP Sumarni.
Hal serupa juga sempat dilontarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kombes Pol Erdi menyebut hasil autopsi ulang jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) sebenarnya sudah didapatkan.
Namun, Kombes Pol Erdi mengaku belum bisa menginformasikan hasil autopsi ulang tersebut kepada masyarakat.
"Sudah didapatkan (hasil autopsi ulang), namun ini kan tidak bisa kami sampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan dan konsumsi dari penyidik," kata Erdi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (8/10/2021), dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.
Kombes Pol Erdi juga mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan sedetail mungkin untuk bisa segera menentukan pelaku.
Kesiapan alat bukti, saksi dan petunjuk menjadi hal terpenting dalam proses tersebut.
"Mereka kan fokus untuk mencari tersangka mudah-mudahan dalam waktu dekat,” ungkap Kombes Pol Erdi, dikutip dari KompasTV, Jumat (8/10/2021).
“Karena memang kita harus sedetail mungkin, seprofesional mungkin, ketika kita menemukan atau menentukan tersangka, sudah harus benar-benar siap alat bukti, petunjuk, saksi dan sebagainya karena ini menyangkut kematian 2 orang yang kita temukan di TKP itu," tambahnya.
Sejak kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) terungkap pada 18 Agustus lalu, polisi sudah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Terhitung hampir dua bulan kasus tersebut bergulir.
Selama itu pula polisi melakukan penyelidikan mulai dari pemeriksaan CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), tes DNA, hingga pemeriksaan para saksi berulang kali. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Polisi Gagal Print Out Buku Rekening Amalia, Ini Alasannya dan Tribunnews.com dengan judul Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Hasil Autopsi Ulang Sudah Ada, Polisi Fokus Cari Tersangka