TRIBUNWOW.COM - Aksi sadis dilakukan oleh NNF (23), wanita asal Kecamatan Ngadiluwih,Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang tega membunuh bayinya sendiri secara sadis pada Kamis (30/9/2021).
NNF hamil lalu melahirkan seusai melakukan hubungan di luar nikah bersama pacarnya BY.
Ironisnya, aksi NNF membunuh bayinya justru dilaporkan oleh keluarga sang kekasih.
Baca juga: Detik-detik Lelaki Dibunuh Teman Pria di Hotel, Pelaku Sempat Ancam Saksi Pakai Sajam saat Ketahuan
Baca juga: Sosok Ineu, Wanita Pembohong Ngaku Dibegal Rp 1,3 Miliar, Keseharian Jualan Tahu di Pasar
Dikutip TribunWow.com dari SURYA.co.id, sebelum terjadinya kasus pembunuhan ini, NNF pernah mengutarakan perasaannya ingin menikah dengan pacarnya.
Namun karena masih berkuliah, orangtua NNF tidak memberi izin.
"NNF ini masih kuliah, dan orang tua meminta untuk menyelesaikan dulu, baru setelah itu dipersilahan menikah," ungkap Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam sesi pers rilis di Mapolres Kediri, Senin (11/10/2021).
Tak mengindahkan nasihat dari orangtuanya, NNF nekat melakukan hubungan gelap dengan pacarnya hingga hamil.
Panik Bunuh Bayi
Di rumahnya, tepatnya di kamar mandi, NNF melahirkan bayinya seorang diri di usia kandungan yang berumur 8 bulan.
Panik takut orangtuanya mendengar tangisan bayi, NNF langsung membekap bayi tersebut menggunakan kain.
Bayi NNF akhirnya tewas seusai dibekap menggunakan kain dalam waktu lama.
Baca juga: Fakta Viral Tarif Parkir Rp 150 Ribu di Lembang Bandung, Ini Penjelasan Polisi dan Pemkab
Setelah bayinya meninggal, NNF membungkus jasad sang bayi dengan plastik lalu bergegas pergi ke rumah kekasihnya di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
NNF kemudian meminta agar BY mengubur bayi tersebut.
Namun saat itu saudara BY merasa curiga sebab NNF membawa bayi yang tewas dalam kondisi tak wajar.
Akhirnya saudara BY melaporkan NNF ke Polsek Ngasem.