TRIBUNWOW.COM - Berbagai upaya dilakukan polisi guna segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Bahkan, polisi telah memeriksa lebih dari 50 saksi untuk mencari titik terang atas kematian Tuti Suhartini (54) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 silam.
Kini, polisi tengah berupaya untuk melakukan print out rekening koran atau rekening bank atas nama Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Subang, Rekening Bank Amalia Gagal Diprint Out, Kuasa Hukum Sebut Alasannya
Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan, polisi menghadirkan langsung Yosef (55) selaku ayah Amalia dan Yoris (34) kakak Amalia.
Selain menjadi saksi, keduanya diketahui merupakan ahli waris dari kedua korban yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef menjelaskan bahwa masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh kliennya.
"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: 54 Saksi Diperiksa untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini yang Didapat Polisi
Baca juga: Nasib Rumah Tangga Mimin dan Yosef, Putus Komunikasi hingga Tak Dinafkahi sejak Pembunuhan di Subang
Lantaran persyaratan dinilai belum lengkap, print out rekening koran atas nama Amalia belum bisa dilaksanakan.
Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Kepentingan penyidik menyelidiki rekening Amalia tak lain untuk aliran dana dari rekening milik Amalia yang mungkin bisa dijadikan petunjuk baru.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalo bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," ujar Rohman.
Perkembangan Terkini
Hampir dua bulan lamanya, polisi masih belum berhasil menguak misteri kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu yang tewas pada 18 Agustus 2021 lalu,
Meski begitu, sedikit demi sedikit polisi telah mengumpulkan fakta-fakta terbaru sehubungan dengan kasus tersebut.
Baca juga: Nasib Rumah Tangga Mimin dan Yosef, Putus Komunikasi hingga Tak Dinafkahi sejak Pembunuhan di Subang