DP dan suaminya menyesalkan tindakan dugaan penganiayaan tersebut.
Sebab, persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dugaan perselingkuhan para ASN itu menjadi panjang lantaran CH, istri Mui dan keluarganya yang diduga menganiaya DP.
"Akhirnya kami bisa keluar dari rumah MJ sekitar jam 6 pagi. Bukti penganiayaan berupa visum dari Rumah Sakit Pringadi Medan sudah kami serahkan juga kepada polisi saat melapor," ungkapnya. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Camat di Aceh dan Anggota DPRD di Sumut Saling Lapor Terkait Perzinahan dan Penganiayaan dan Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Camat jadi Pelakor Rebut Laki Suami Anggota DPRD Tanjungbalai, dan Ditangkap saat Selingkuh dan Suami Direbut Orang, Anggota DPRD Tanjungbalai Laporkan Pelakor ke Polrestabes Medan